15 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Akan Laporkan Pemkot Surabaya, Ada Apa?

DPRD Jatim Akan Laporkan Pemkot Surabaya, Ada Apa?

Surabaya- Di tengah gencar-gencarnya penyelesaian beberapaterminal di Surabaya, muncul kabar tak sedap. DPRD Jatim dikabarkan berang,karena dua terminal belum diserahkannya pengelolaan ke Pemprov Jatim.

DPRD Jatim melalui Komisi D bahkan berencana akan melaporkanPemkot Surabaya ke Mendagri karena tak kunjung menyerahkan pengelolaan duaterminal tipe B yaitu Terminal Joyoboyo Surabaya dan Terminal Osowilangun.

“Sudah jelas sekali, kalau terminal tipe A dikelola pusat, tipeB dikelola Pemprov dan tipe C dikelola Kabupaten/kota. Ini sudah diatur dalamUU,” ungkap Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto saat ditemui di Surabaya, Senin(23/12).

Politisi asal Partai Demokrat ini mengatakan pihaknya berbasispada aturan dimana dalam pengelolaan terminal sudah ada pembagian tugas pengelolaan.“Kalau ada pembangkangan terhadap UU kami menilai ada tindakan melawanhukum,”jelasnya.

Kuswanto mengungkapkan, apapun alasannya yang dikemukakan olehPemkot Surabaya, pihaknya tak membenarkan sikap Pemkot tersebut. Kuswanto menambahkan,di awal tahun 2020, pihaknya akan melakukan kajian khusus terhadap pengelolaanterminal tersebut.

“Kami sudah komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhubterkait terminal tipe B yang tidak diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov,” jelasnya.

Bahkan, kata Kuswanto, pihaknya mendapat saran dari pihak DirjenPerhubungan Darat untuk langsung menemui Mendagri. “Atas saran tersebut, dipenghujung tahun 2019 ini akan kami tindak lanjuti,”tutupnya. (ist/isi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.