
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah membagikan 9.000 Kartu Asuransi Nelayan Berkah. Langkah ini sebagai realisasi komitmen Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, untuk mensejahterakan para nelayan.
Kartu tersebut bermanfaat sebagai jaminan dan perlindungan keselamatan bagi para nelayan dalam melakukan aktivitas mencari ikan."Pemprov melalui Dislutkan Kalteng telah mendistribusikan 9.000 Kartu Asuransi Nelayan Berkah. Itu sebagai bentuk komitmen Pak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terhadap perlindungan keselamatan nelayan. Dan alhamdulillah sebagian besar nelayan Kumai sudah menerima kartu tersebut," kata epala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalteng Darliansjah, Kamis (07/01/21).
Dia melakukan kunjungan langsung ke beberapa nelayan di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Kunjungan tersebut sekalian untuk meninjau pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Kumai.
Kegiatan ini juga dilakukan untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi secara langsung kendala dan permasalahan yang dihadapi nelayan. Selain itu untuk memberikan semangat dan dorongan agar nelayan lebih produktif dalam aktivitas penangkapan ikan di laut.
"Dari beberapa nelayan yang disambangi, ada beberapa harapan dan permintaan yang disampaikan kepada Pemprov Kalteng dan Pemkab Kobar. Itu diantaranya para nelayan meminta adanya dukungan atau bantuan alat tangkap, mesin kapal, dan juga perkuatan permodalan. Nelayan juga berterima kasih karena sudah dibangunkan pelabuhan perikanan dengan fasilitas lengkap, karena dengan adanya pelabuhan tersebut sangat membantu nelayan," ungkap Darliansjah.
Kadislutkan Kalteng pun merespon dengan baik kendala dan permintaan nelayan. "Kami akan segera programkan sesuai dengan kebutuhan nelayan baik dari APBD, APBN maupun kemitraan dengan investor. Dengan demikian, produksi dan pemasaran hasil perikanan tangkap meningkat signifikan, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan nelayan," paparnya.
Saat kunjungan tersebut Darliansjah juga mengecek pelayanan Pelabuhan PPI Kumai. Pengecekan dilakukan terkait bongkar muat hasil tangkap ikan, sandar dan tambat kapal nelayan, termasuk pelayanan BBM untuk nelayan.(nov)