04 April 2025

Get In Touch

Empat Daerah Kembali Zona Merah, Komisi E DPRD Jatim Minta Perketat Protkes

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Reny Pramana.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Reny Pramana.

SURABAYA (Lenteratoday) – Kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Jatim dengan adanya empat daerah yang menjadi zona merah lagi memantik keprihatinan Komisi E DPRD Jawa Timur. Untuk itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Reny Pramana  meminta pada semua pihak untuk kembali menegakkan protokol kesehatan (Protkes).

Dia juga meminta pada penegak hukum, mulai dari Satpol PP, Polisi, hingga TNI agar lebih tegas dalam penegakan protkes pada masyarakat. Dalam penegakannya tidak lagi hanya sekedar memberikan himbauan-himbauan, namun harus memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggara protkes.

"Saya ikut prihatin, karena masyarakat menganggap pandemi covid ini sudah selesai sehingga banyak  yang abaikan terhadap protokol kesehatan,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, Senin (7/12/2020).

Dia menambahkan, berdasarkan dari pengetahuannya saat berkeliling  ke beberapa daerah di Jatim, dia banyak menemukan masyarakat yang tidak bermasker. Termasuk juga juga di pasar-pasar, banyak pedagang maupun pembeli yang tidak mentaati protkes. Bahkan, lanjutnya, banyak kepala daerah yang terpapar.

“Untuk itu, pemerintah daerah harus lebih pro aktif membiasakan pola hidup baru. Menegakkan protkes lebih tegas lagi,"kata wanita yang akrab dengan panggilan Bunda Reni ini.

Melihat kondisi saat ini, maka Bunda Reni meminta pada pemerintah untuk menunda pelaksanaan sekolah tatap muka yang rencananya akan dilakukan pada 2021 mendatang. “Memang disamping menerapkan prokes secara ketat, kami berharap ditunda,” katanya.

Dia meminta pada semua masyarakat  agar bersabar dulu, sampai vaksin betul-betul sudah tersedia di Indonesia. Dia mengharapkan dengan adanya vaksin nanti, akan mampu menanggulangi penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut, politisi dari Kediri ini meminta pada pihak pemerintah maupun swasta agar tidak menggelar kegiatan-kegiatan yang menghasilkan berkerumun. Rapat-rapat juga harus menerapkan protokol kesehatan atau lebih baik tidak dilakukan tatap muka langsung. Hal ini seiring dengan munculnya klaster kantor dan rumah tangga.

Untuk diketahui, saat ini daerah yang masuk zona merah di Jawa Timur kembali bertambah. Sebelumnya haya ada satu yaitu Lumajang, kini ada Jember, Situbondo, Kota Batu, dan Jombang. Sedangkan Lumajang sudah berubah menjadi zona oranye. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.