03 May 2025

Get In Touch

Penumpang KA dari Stasiun Kediri Wajib Rapid Tes Antigen

Petugas mengukur suhu penumpang yang baru datang di Stasiun Kediri.
Petugas mengukur suhu penumpang yang baru datang di Stasiun Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Seperti stasiun-stasiun di kota lain, calon penumpang KA jarak jauh maupun menengah yang berangkat dari Stasiun Kediri selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, wajib menunjukkan negatif Rapid Test antigen atau negatif PCR Swab Test. Aturan ini berlaku dari tanggal 22 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

Wahyudi, Kepala Stasiun Kediri mengatakan penumpang yang ingin naik kereta api dari Stasiun Kediri wajib menaati beberapa ketentuan.

“Negatif Rapid Test antigen berlaku 3 hari sedangkan negatif PCR Swab Test berlaku selama 14 hari. Surat ini wajib dimiliki calon penumpang KA baik jarak jauh dan jarak menengah,” kata Wahyudi, Rabu (24/12/2020).

Wahyudi juga menyampaikan Stasiun Kediri tidak melayani Rapid Test. Maka calon penumpang harilus melakukan Rapid Test di fasilitas kesehatan lain termasuk RSUD Gambiran.

Selain itu, syarat lain yaitu; suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius. Selama perjalanan wajib mengenakan masker kain 3 lapis atau mengenakan masker medis. Juga penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, batuk, pilek, demam, diare, dan hilang daya penciuman.

“Penumpang juga wajib mengenakan faceshield yang diberikan petugas selama perjalanan,” tambah Wahyudi. Setiap penumpang akan mendapatkan faceshield gratis dari petugas. Selain itu, penumpang diimbau menggunakan jaket/lengan panjang.

Stasiun Kediri sudah melayani kereta jarak jauh yaitu ke Jakarta dan Bandung. Kereta yang beroperasi yaitu KA Matarmaja, KA Kahuripan, KA Gajayana, KA Malabar, KA Brantas, dan KA Majapahit.

Sementara itu, berdasarkan imbauan antisipasi peningkatan angka terkonfirmasi Covid-19 dari Pemkot Kediri, warga yang balik ke Kediri dari luar kota dan tidak bisa menunjukkan Rapid Test antigen harus menjalani karantina di kelurahan.

Pengawasan warga yang keluar masuk Kota Kediri harus menunjukkan surat keterangan negatif Rapid Test antigen atau negatif PCR Swab Test. Pengawasan warga dan pendatang akan dilakukan oleh kelurahan berkoordinasi dengan TNI, Polri, BPBD untuk menggerakkan warga melalui RT/RW. (gos)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.