
PASURUAN (Lenteratoday)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menjaring aspirasi dari masyarakat. Langkah ini dilakukan agar bisa mendapatkan masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2018-2023.
Forum tersebut digelar di Taman Dayu Pandaan, Selasa (15/12/2020) siang dan dibuka langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf. Selain itu, Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron dan anggota Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) juga terlihat hadir. Diantaranya Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Ketua DPRD, Sudiono Fauzan; serta Kepala Kejaksaan Negeri, Ramdhanu Dwiyantoro.
Dalam forum kali ini, sebagian peserta mengikuti secara tatap muka langsung dan sebagian secara daring/virtual. Untuk tatap muka diikuti oleh anggota Dewan Riset Daerah (DRD), Ormas, LSM, Lembaga Pendidikan Tinggi dan stake holder. Sedangkan peserta online meliputi seluruh perangkat daerah Kabupaten Pasuruan, ormas, LSM, stake holder dan Bappeda Kota/Kabupaten sekitar.
"Karena memang kita di tengah Pandemi, jadi tidak boleh menghadirkan jumlah peserta yang sangat banyak. Tapi harus setengah dari kapasitas ruangan," kata Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan, Ihwan.
Setelah forum konsultasi selesai digelar, maka tahapan selanjutnya adalah menyerahkan hasil keluaran forum kepada DPRD Kabupaten Pasuruan untuk dilakukan penyempurnaan dalam rangka mendapatkan rekomendasi. Kata Ihwan, rekomendasi langsung dilanjutkan dengan diajukannya perubahan pembahasan di Propinsi yang nantinya apabila sudah disepakati, maka akan dikembalikan ke daerah menjadi Perda.

"Produk utamanya adalah Perda. Mau tidak mau harus ada Perubahan Peraturan Perundang-Undangan, mulai dari RPJMD, RPJMD Propinsi dan Kabupaten Pasuruan yang harus selaras satu sama lain," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf menegaskan, Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan yang harus dilakukan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan serta satu bentuk implementasi pendekatan partisipatif.
"Forum ini memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan saran dan masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Pasuruan tahun 2018-2023," tegasnya. (*)