13 April 2025

Get In Touch

Miliaran Aset Pemkot Blitar Mangkrak

Miliaran Aset Pemkot Blitar Mangkrak

Blitar - Beberapa aset milik Pemerintah Kota Blitar yang nilainya mencapai miliaran, mangkrak dan dibiarkan rusak. Bahkan, DPRD Kota Blitar tidak pernah mendapat laporan mengenai aset yang tidak dimanfaatkan tersebut.

Keberadaan aset daerah baik bergerak seperti kendaraan dinas, maupun tidak bergerak seperti tanah dan bangunan atau gedung seharusnya dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Selain itu juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan pada masyatakat hingga mampu menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, ada beberapa aset milik Pemkot Blitar dibiarkan tidak dimanfaatkan.

Beberapa aset yang mangkrak tersebut diantaranya bekas Terminal Angkot di Kelurahan Ngadirejo seluas 1.600 m2, bekas RSUD Mardi Waluyo di Jl. dr Soetomo seluas 2,3 hektar, bekas SMP Negeri 10 di Kelurahan Tlumpu, dan bekas Sanggar Bubut Kayu di Kelurahan Tanggung yang kondisi bangunannya rusak berat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo ketika dikonfirmasi mengenai kondisi ini mengaku kaget, karena tidak pernah mendapat laporan dari Pemkot. "Selama ini kami sebagai mitra BPKAD hanya mendapatkan laporan aset yang menghasilkan PAD yaitu Blitar Town Square," ujar Yohan.

Dijelaskan Yohan, pihaknya juga baru tahu jika banyak aset milik Pemkot yang tidak terurus atau mangkrak, bahkan sampai ada yang kondisinya dibiarkan rusak. "Kami akan segera menindaklanjuti kondisi ini, dengan pihak BPKAD selaku pengelola aset daerah," jelasnya.

Bahkan, Yohan berencana akan melakukan pengecekan ke lapangan, mana saja aset daerah yang belum dimanfaatkan. "Sebagai bahan pembahasan pada Januari 2020 mendatang, regulasi apa yang harus diambil untuk memanfaatkan aset mangkrak tersebut," tegasnya.

Diakui politisi Gerindra ini, jika berbicara pemanfaatan aset daerah tidak lepas dari kekuatan anggaran. Tapi juga jangan dijadikan alasan, karena dikhawatirkan malah jadi pemborosan anggaran. "Jadi jangan sampai hanya bisa membangun, tapi tidak bisa memanfaatkan dengan maksimal untuk pelayanan masyarakat dan peningkatan PAD," terangnya.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya kerugian negara akibat mangkrak dan rusaknya aset daerah tersebut, Yohan menjawab hanya akan fokus pada solusi pemanfaatan aset

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono ketika dikonfirmasi mengenai hal ini tidak memberikan jawaban. Hanya sempat bertanya konfirmasi soal apa, setelah dijawab soal aset pemkot yang belum dimanfaatkan tidak ada jawaban lagi. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.