13 April 2025

Get In Touch

Dua Pekan Ringkus 11 Tersangka Narkoba

Dua Pekan Ringkus 11 Tersangka Narkoba

Blitar - Selama dua pekan ini, jajaran Polres Blitar Kota berhasil meringkus 11 orang tersangka kasus narkoba jenis sabu dan obat terlarang jenis double L. Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan jika hasil dari Operasi Cipta Kondisi 2019 untuk menjaga kamtibmas menjelang akhir tahun, yang bersamaan akan digelarnya Operasi Lilin Semeru 2019.

"Satreskoba Polres Blitar Kota berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika dan pidana kesehatan," ujar AKBP Leonard. Dia menjelaskan tindak pidana tersebut yaitu memiliki, menguasai dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Serta mengedarkan sedian farmasi yang tidak memiliki ijin edar. "Dengan total barang bukti yang berhasil diamankan 7000 butir sedian farmasi dan 2,8 gram narkotika jenis sabu," jelasnya.

Adapun tersangka yang diamankan dalam waktu dua pekan dan sudah proses sidik sebanyak 11 orang semuanya laki-laki, terdiri dari 3 orang tersangka kasus sabu dan 8 orang jenis obat terlarang. Tersangka yang diamankan mulai dari penjual, pemakai sampai pengedar. "Semua kategori dewasa putus sekolah, dengan sasaran peredarannya remaja putus sekolah dan preman," ungkapnya.

Diantara 11 tersangka ada yang residivis kasus yang sama yaitu narkotika jenis sabu BA (40) warga Sanan Kulon, Kabupaten Blitar. Dia pernah ditangkap 2016 dan divonis 4 tahun penjara. Tapi pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang las ini, bebas akhir 2018 lalu kemudian sekarang tertangkap lagi.

Ditambahkan AKBP Leonard jika sasaran dalam Operasi Cipta Kondisi selain peredaran narkotika dan obat tanpa ijin edar, juga miras dan aksi premasnisme. "Operasi ini akan terus dilakukan secara simultan, sampai dilanjut dengan Operasi Lilin Semeru menghadapi perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020," imbuhnya. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.