13 April 2025

Get In Touch

Sebanyak 14 Mobil Diamankan Polda Jatim

Sebanyak 14 Mobil Diamankan Polda Jatim

Surabaya – Setidaknya ada 14 mobil mewah diduga illegal karenatidak dilengkapi dokumen resmi disita Mapolda Jatim, Surabaya. Belasan kendaraantersebut diamankan dari berbagai tempat di Jatim, seperti Surabaya, Malang, dankota lainnya.

Belasan kendaraan itu terdiri dari 5 mobil Ferrari, 3McLaren, 2 Porsche, 1 Aston Martin, 1 Mini Cooper, 1 Nissan GTR, dan 1Lamborghini.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, kendaraan mewahtersebut tidak dilengkapi dokumen. Pemilik tak bisa menunjukkan dokumen kendaraansaat diperiksa oleh polisi. “Ini (kendaraan) dokumennya saat diamankan tidak adasama sekali,” ujarnya (16/12).

Luki menyebut, pihaknya bakal melakukan cek fisik terlebih dahulusebelum merambah pada penyidikan lebih lanjut. “Hari ini kita mengecek secara fisik kendaraan, sudah ada data masuk,tapi kita harus periksa fisiknya dulu,” jelasnya.

Luki menuturkan, penyidikan kasus dugaan mobil mewah bodong tersebutbakal menggandeng sejumlah stakeholder. Misalnya, Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Jatim dan Dinas Perpajakan.

“Karena salah satu kebijakan dari Bapak Kapolri kita harus bersinergidengan Pemda, apa lagi kepolisian juga ada untuk menambah PAD, karena juga ada pajakkendaraan bermotor, nanti bisa banyak kendaraan yang belum terdaftar, terutama kendaraanmewah,“ jelasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan, jika dalam penyidikan tersebut takditemukan dokumen kendaraan alias bodong, maka mobil-mobil mewah tersebutakan kembaliditarik. (ist)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.