
Blitar - DPRD Kabupaten Blitar minta keberadaan toko modern berjejaring di wilayah Kabupaten Blitar dibatasi. Hal ini, berdasarkan keluhan dari pedagang kecil dan pasar tradisional. Sementara pihak Pemkab Blitar, berjanji akan mengkaji ulang jika memang tidak memberikan manfaat bagi perekonomian daerah dan IKM lokal.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito bahwa terkait toko modern berjejaring yang kini dikuasai dua mini market, memang menimbulkan pro dan kontra. "Antara investasi dan keberadaan pedagang kecil maupun pasar tradisional," ujar Suwito.
Sebagai salah satu indikator pertumbuhan ekonomi daerah yakni masuknya investasi, diantaranya toko modern berjejaring. Namun kita juga tidak boleh mengabaikan para pedagang kecil, yang selama ini menjadi sumber nafkah mereka. "Jangan ditolak, tapi dibatasi dan diatur lokasi maupun jaraknya dari pasar tradisional," ungkap politisi PDIP ini.
Seperti terjadi di beberapa lokasi di dekat Pasar Wonodadi, Pasar Patok, Pasar Nglegok, dan beberapa lokasi lainnya. Hanya berjarak beberapa puluh meter saja. Bahkan banyak pedagang kecil yang terpaksa gulung tikar, karena kalah bersaing dengan toko modern yang notabene lebih nyaman, lebih lengkap dan kadang harganya lebih murah. "Pemkab harus bertindak melihat kondisi seperti ini, karena iming-iming memasarkan produk lokal tapi tidak boleh menggunakan mereka asli," tegasnya.
Sementara itu Bupati Blitar, Rijanto ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengaku kalau selama ini toko modern berjejaring tersebut sudah diatur jumlahnya, dimana tiap kecamatan dibatasi 3. "Jadi bukan hanya sudah diatur jumlahnya, tapi juga harus mendukung IKM dengan membolehkan memasarkan hasil produk lokal unggulan," jawab Rijanto.
Saat disinggung bahwa meskipun boleh memasarkan produk uggulan daerah, tapi tidak bisa menggunakan merk asli dan diseleksi dengan ketat. Rijanto mengaku akan mengkaji lagi, apakah benar demikian. " Akan kita cek dan kaji lagi, apa benar demikian," pungkasnya.
Namun, dari pengamatan di lapangan, lebih dari 3 jumlah toko modern berjejaring yang ada di kecamatan. Seperti di Kecamatan Ponggok, Wlingi dan Nglegok.
Secara terpisah salah satu perusahaan toko modern berjejaring Alfamart melalui Regional Corcom PT. Sumber Alfaria Tri Jaya Tbk wilayah Indonesia Timur, Muhammad Faruq Asrori mengatakan jika keberadaan toko modern salah satu tujuannya bermitra dengan pedagang atau toko tradisional, bukan malah bersaing atau mamatikan. "Karena kami memiliki program yang bisa dimanfaatkan toko tradisional untuk kulakan, karena mendapat harga khusus agar bisa dijual kembali," terangnya.
Demikian juga bermitra dengan pengusaha kecil atau IKM di daerah, dengan membantu pemasaran produk unggulan atau khas daerah yang memenuhi standar. "Bekerja sama dengan dinas terkait, dalam hal pengawasan kualitas barang yang akan dipasarkan," papar pria yang juga mantan jurnalis ini.
Bahkan melalui pemanfaatan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dilakukan pembinaan IKM dalam 3 aspek yaitu managemen keuangan, penataan etalase dagang yang baik serta pelayanan kepada konsumen pungkasnya. (ais)