Pembahasan APBD 2020-2021 Tuntas, Anggaran Fokus Pengelolaan Sampah dan Infrastrukur untuk Masyarakat

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pembahasan APBD Kota Palangka Raya telah selesai. DPRD Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota (Pemko) sepakat, APBD yang telah di bahas bertujuan untuk kepentingan masyarakat.
Kesepakatan ini dicapai setelah fraksi-fraksi memberikan pendapat akhir, dalam pandangan akhir fraksi menyatakan, pembahasan APBD telah selesai dan menyetujui penggunaan anggaran negara ini untuk pembangunan dan pengelolaan Kota Palangka Raya. Persetujuan ini dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan bersama di aula rapat DPRD Kota Palangka Raya.
Proses pembahasan juga telah dilakukan dalam sidang paripurna ke-14 masa sidang 1 tahun 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya. Paripurna ini membahas tentang penyampaian laporan pembahahan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Kota Palangka Raya tahun anggaran 2021.
“Ini untuk kemajuan Palangka Raya, kami berharap APBD dipergunakan untuk pemebangunan khususnya infrastruktur,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.
Wahid Yusuf juga pimpinan sidang mengatakan, pembahasan RAPBD telah selesai dilakukan pembahasan secara mendalam antara DPRD dan Pemko. Bahkan hasil pembahasan sudah dilakukan paripurna, dengan dihadiri semuanya.
DPRD, lanjut dia, meminta APBD juga dipergunakan untuk pengelolaan sampah, penambahan depo-depo sampah, penambahan alat-alat berat seperti ekskaavator dan buldozer. Alat-alat berat ini dibutuhkan karena bisa untuk menunjang pembangunan infrastruktur. Dengan jalan lebi bagus, maka masyarakat akan lebih enak.
“Semua ini untuk menunjang pembangunan infrastruktur. Kami ingin masyarakat merasakan hasilnya,” ujar dia.(adv/*)