13 April 2025

Get In Touch

Bahayakan Masyarakat, Papan Reklame Diamankan

Bahayakan Masyarakat, Papan Reklame Diamankan

Malang -  Hujandisertai angin kencang yang sering tejadi di Kota Malang mendorong jajarankecamatan rutin melakukan patroli dan sidak di semua kawasan. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Blimbing yang berhasil mengamankan beberapa alat peraga reklame dimana kondisinya dinilai membahayakanmasyarakat, diantaranya di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo dan Jalan LA Sucipto.

“Kondisinyadua alat peraga yang kami temukan itu, sudah hampir roboh, dan hanya diamankandengan penopang bambu serta tali seadanya, bisa dibayangkan apabila terkenahujan angin sekali lagi dapat dipastikan akan roboh serta sangat membahayakanpengguna jalan,” ujar Camat Blimbing, Drs. Muarib, M.Si.

Dia menambahkan, beberapaalat peraga reklame yang diamankan adalah billboad berlokasi di jalan Sunandar PriyoSudarmo berisi iklan dari "M" Gallery, Grosir Mart & Pusat OlehOleh danbillboard diJl. Panji Suroso berisi iklan dari OT Group.

Selain penertiban, pihaknya juga menegur dan mengamankan pekerjayang sedang memasang media promosi ilegal berisi iklan dari OT Group (WaferChizmill Keju) berupa pamflet yang ditempel pada pagar pagar di Jalan Raden Intan."Seperti yang dipesankan Pak Wali,agar kami mampu mewujudkan lingkungan yang bersih dan tertib.  Tentu perilaku pelaku jasa yang seenaknyamenempel pamflet pada dinding dinding bangunan, pagar,  tiang listrik atau pohon itu sangat tidakbagus dan menjadikan lingkungan jadi terkesan kotor,  makanya kita tertibkan juga,” katanya.

Walikota Malang, Sutijaji, merespon positif langkahpro aktif yang terus dilakukan aparat Kecamatan Blimbing. Terlebihlagi telah behasil mengamankan alat peraga reklama yang dapat membahayakanpengguna jalan.  "Saya apresiasi danterima kasih atas respon cepat Camat dan jajaran Seksi Trantib KecamatanBlimbing dalam mengamankan reklame yang rawan roboh serta membahayakan masyarakatsekitarnya, " ungkap Walikota Malang Sutiaji. (am)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.