
JAKARTA (Lenteratoday) – Kabar gembira bagi guru-guru honorer di Indonesia. Guru yang lolos Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021, mereka bisa mendapatkan gaji sebesar Rp4 juta.
Ada sekitar 1 juta guru yang bakal diterima, mereka dipastikan bakal mendapatkan gaji dan tunjangan. Karena pemerintah telah menganggarkan dana cadangan sebesar Rp1,46 triliun, anggaran ini untuk kebutuhan ASN pusat dan pegawai baru. “Nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN dan tunjangan kinerja sejenisnya sebesar Rp4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyambut baik pengumuman perekrutan PPPK tahun 2021. Nantinya untuk guru honorer yang telah lolos seleksi PPPK akan mendapatkan gaji dan tunjangan. Dalam APBN tahun 2021, pemerintah tetap menyediakan anggaran yang luar biasa besar untuk bidang pendidikan, atau lebih dari Rp550 triliun. Di mana Rp184,5 triliun adalah belanja yang dikelola oleh Kemendikbud maupun Kementerian Agama serta Kementerian lembaga lain.
"Kita mengetahui bahwa untuk pusat ini akan ada formasi 54.581 baik yang untuk CPNS 27.291 dan untuk yang PPPK sebesar 27.290 orang. Untuk daerah yang akan lebih besar dalam hal ini untuk CPNS 119.094 dan untuk PPPK yang akan ada rekrutmen sampai dengan 1.002.616 orang," kata Sri.(ST1)