
Pasuruan - TimDitreskrimum Polda Jatim menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) KotaPasuruan. Penggeledahan ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus SDNGentong yang ambruk beberapa waktu lalu.
Tim yang beranggotakansekitar 15 orang ini memeriksa dokumen yang berada di sejumlah almari kantorDispendik. Penggeledahan ini sempat membuat aktivitas kantor tergganggu.
Plt Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dispendik KotaPasuruan, Endang Nurmiyati mengaku kaget atas penggeledahan ini. Karenapenggeledahan ini berbeda dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Menurutnya, penyidik Polda Jatim memang sudah ada konfirmasi daninformasi jika akan ada penggeledahan di kantor. Namun pada jadwal yangditentukan, tim Polda Jatim tidak jadi melakukan penggeledahan.
"Kami sempat kaget, karena kemarin tidak datang dan belumada pemberitahuan lanjutan,” katanya.
Dikatakan, ada beberapa dokumen yang memang diminta penyidikuntuk melengkapi bukti atas kasus ambruknya atap SDN Gentong. Namun tidak semuadokumen yang dibutuhkan bisa ditemukan aslinya.
“Sudah ada yang hilang, karena itu dokumen lama. Pejabat lamajuga sudah pensiun. Tapi kami tetap berusaha mencarikannya sesuai dengankebutuhan penyidik," jelasnya. (oen)