19 April 2025

Get In Touch

Buruh Tolak Penetapan UMK 2021 Jember Sama Dengan Tahun Ini

Buruh Tolak Penetapan UMK 2021 Jember Sama Dengan Tahun Ini

JEMBER (Lenteratoday) - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember turun ke jalan demo ke DPRD Jember. Mereka menolak penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jember 2021 yang besarannya sama dengan tahun sebelumnya.

Ketua FSPMI Jember, Novi Cahyo Hariyadi menjelaskan, UMK Jember 2021 tidak melihat kondisi kebutuhan para pekerja saat ini. "Di tengah pandemi, kebutuhan buruh justru meningkat. Misalnya kebutuhan untuk alat-alat protokol kesehatan, mulai dari masker hingga hand sanitizer. Sehingga berdasarkan kalkulasi, seharusnya UMK 2021 ada kenaikan sebesar Rp 600.000," kata Novi, Kamis (12/11/2020).

Dia menambahkan, dengan ditetapkan nominalnya sama dengan UMK 2020 yakni sebesar Rp 2.355.662,90.
Pihak FSPMI menyayangkan sikap Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Jember yang tak pernah melibatkan FSPMI dalam rapat dewan pengupahan UMK.

"Yang jelas ini bukan kali pertamanya, karena di tahun-tahun sebelumnyapun pihaknya juga tidak dilibatkan," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jember, Bambang Edi Santoso yang hadir untuk audiensi bersama FSPMI di gedung DPRD Jember, tidak banyak memberikan komentar. Dia bergegas meninggalkan Gedung DPRD Jember saat diwawancarai media. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.