
SURABAYA (Lenteratoday) - Bertepatan dengan hari Pahlawan, buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dan Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) kembali menuntut batalkan UU Omnibus Law di Depan Gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Selasa siang (10/11/2020).
Mereka membawa sejumlah agenda dalam aksi yang bertepatan dengan Hari Pahlawan itu. Antara lain, teatrikal musik, baca puisi, pameran foto, pasar tani, lapak baca, sablon dan lain lain. Kegiatan tersebut dikemas dalam Festival Rakyat. Tak ketinggalan, juga menyampaikan tuntutan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh pemerintah beberapa waktu silam.
Saat ini massa sedang berkumpul di depan Gedung Plaza BRI Tower, Jalan Basuki Rahmat, sambil menunggu kedatangan rekan seperjuangannya. Sambil diiringi lagu khas perjuangan serikat pekerja dengan volume keras. (Ard).