22 April 2025

Get In Touch

Stunting di Kabupaten Blitar 13,8 %, Lebih Rendah dari Nasional

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Blitar.(ist)
Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Blitar.(ist)

BLITAR (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil menekan kasus Stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada balita. Dibanding tahun 2019 angka prevalensi stunting mencapai 17,4 %, sedangkan pada 2020 ini sampai September turun menjadi 13,8 %. Jauh lebih rendah dari angka Provinsi Jawa Timur sekitar 26,02 %, sedangkan secara Nasional sebesar 27,67 %.

Disampaikan PJs Bupati Blitar, Budi Santoso pencegahan stunting menjadi tugas bersama, baik pemerintah maupun masyarakat perlu ikut andil dalam mencegahnya."Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya stunting, salah satunya kekurangan gizi kronis pada balita," ujar Budi.

Salah satu upaya pencegahan dan menakan kasus stunting, lanjut Budi dapat dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan gizi pada ibu hamil dan balita. Untuk itu Pemkab Blitar akan menggencarkan kunjungan atau sosialisasi pada masyarakat, untuk berperan aktif dalam mencegah stunting. "Pendekatan ini diperlukan agar pertumbuhan stunting di Kabupaten Blitar, dapat ditekan seminimal mungkin," jelasnya.

Stunting atau sering disebut kerdil, adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia balita. Akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dari janin hingga anak berusia 23 bulan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr Kuspardani mengatakan angka stunting di Kabupaten Blitar tergolong rendah, apabila dibandingkan dengan Provinsi Jatim bahkan nasional. Menurutnya di tahun 2019 angka stunting berkisar 17,4 %, bahkan pada tahun ini sampainsemester III atau September turun hingga 13,8 %.

"Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya gagal tumbuh pada anak usia balita, seperti kekurangan gizi, permasalahan sanitasi, ketahanan pangan dan pemenuhan nutrisi. Sehingga, dibutuhkan sinergitas seluruh lapisan masyarakat jika mengandalkan pemerintah saja masih kurang maksimal," tandasnya.

Meskipun pemerintah telah menetapkan 3 tahapan mempercepat pencegahan stunting, diantaranya penetapan 100 wilayah prioritas, lalu dikembangkan menjadi 160 wilayah prioritas dan tahun 2021 menjadi 360 wilayah prioritas termasuk Kabupaten Blitar.

"Dengan target yang ditetapkan pemerintah pusat, pada tahun 2024 prevalensi stunting harus menurun sampai 14 %," terang Kuspardani.

Dimasa Pandemi Covid-19 Pemkab Blitar juga terus berupaya mencegah stunting, melalui sosialisasi baik melalui desa/kelurahan juga pelayanan kesehatan lainnya.

"Tidak harus melalui puskesmas, tapi bisa juga melalui Posyandu atau bidan. Sekaligus pemberian bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa susu padat gizi, nutrisi tambahan mineral mix pada ibu hamil dan balita setiap bulannya," bebernya.

Adanya pendemi Covid-19 saat ini, Kuspardani mengakui memang berdampak secara sosial ekonomi bagi masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kerjasama lintas sektoral dengan OPD lain untuk mencegah peningkatan kasus stunting di Kabupaten Blitar.

"Diantaranya dengan Dinas PUPR terkait penyediaan sanitasi dan air bersih, kemudian dengan Dinas Pertanian dalam hal ketahanan pangan. Jadi perlu ada kerjama dengan OPD lain untuk mencegah, agar angka stunting tidak meningkat," ungkapnya.

Ditambahkan Kuspardani untuk tahun 2021 mendatang, pihak Dinkes Kabupaten Blitar tetap melaksanakan program bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk pencegahan dan pemulihan. "Serta memasifkan kunjungan ke rumah pasien stunting, sekaligus memeriksa kesehatannya dan memberikan penyulihan serta bantuan," imbuhnya. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.