https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/10/Lentera-Today-28102020.pdf">
Belum sebulan berlalu, ancaman demo buruh kembali membayangi negeri ini. Pasca omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai merugikan, kini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menginstruksikan taka da kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP). Buruh pun meradang dan mengancam unjuk rasa besar-besaran. Menteri Ida bersikukuh keputusan ini demi tetap berjalannya usaha dan masa depan tenaga kerja di tengah pandemi corona. Tapi menurut buruh, keputusan itu menunjukkan tak adanya sensitivitas pemerintah terhadap buruh. Ancaman demo besar pada 2 November dan 9-10 November pun mengemuka. Duh! lagi-lagi gaduh. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2020/10/Lentera-Today-28102020.pdf