
SURABAYA(Lenteratoday) – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia(SMSI) Jawa Timur melakukan konsolidasi dan menjalankan hasil Rakernas. Salah satu program SMSI yaitubersama rakyat melawan hoaks dan mendapatkan dukungan dari Kejati Jawa Timur.
KepalaKejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Dr. H. Mohammad Dofir, SH., MH, menyampaikankepada Pengurus SMSI Jatim, saat beraudensi, di ruang Kajati, Kamis(22/10/2020).
DidampingiAsisten Intelijen (Assintel) Nanang Ibrahim SH., MH, Asdatun MohammadTeguh Darmawan, SH., MH dan Kasi Penkum Kejati Jatim Anggoro, SH,. MH,mendukung inisiatif dan program SMSI untuk membangun citra informasi dan produkberita yang berkualitas serta bertanggung jawab.
“Minggukemarin, kami kedatangan Komisi lll DPR RI, menanyakan berbagai kasus danmasalah. Termasuk dari hasil pemberitaan (sambil menyebut salah media) menuliskalau ada anggota Komisi lll melakukan interversi kepada Kajati, hingga beritapuluhan kontainer dilepas. Padahal faktanya tidak demikian,” ungkap Kajati M. Dofir,kemarin.
Darihearing tersebut, lanjut mantan Kajati NTB ini, akhirnya ada klarifikasi,termasuk upaya menuntut jalur hukum, karena sudah mengarah pada fitnah.
“Secarapribadi, saya minta ada hak jawab dan meluruskan berita yang keliru tersebut.Kalau dari anggota Komisi lll melaporkan ke pihak berwajib, tentu bukan urusankami,” ulas Dofir, juga mantan Kajari Surabaya.
Dofirberharap keberadaan SMSI Jatim bisa memberikan pemahaman kepada anggota untuktetap menjaga martabat dan marwa seorang jurnalis dengan mengikuti standarkompetensi.
“Intinya, kamimendukung usaha SMSI untuk melawan berita Hoaks. Biar, masyarakat atau seseorangtidak gampang dan sengaja mengirim berita bohong,” pungkasnya.
Padakesempatan tersebut, H. S. Makin Rahmat, Ketua SMSI Jatim, didampingi Tarmuji,Sekretaris, Sokip dan Efendi keduanya Wakil Ketua dan H. Abu Bakar Yarbo,anggota Dewan Penasehat SMSI Jatim, menjelaskan tentang keberadaan SMSI Jatimsebagai serikat pengusaha media Siber sudah menjadi konstituen Dewan Pers.
“Sudahhampir seratus perusahaan siber bergabung dengan SMSI Jatim. Alhamdulillah,SMSI Pusat ikut mendorong anggota bisa segera terverifikasi Dewan Pers. Kamijuga mendapatkan Bimtek untuk menyebarkan dan mendampingi anggota,” kata Makin.
LanjutMakin Rahmat, juga Penanggung jawab wartatransparansi.com ini menyokongkesediaan Kejati Jatim bersama SMSI memerangi berita hoaks. “Ini sudah menjaditugas bersama. Sesuai amanah UU, kejaksaan memberikan porsi khusus terhadapkasus pidana pers, ITE dan UU Pers dalam bidang penuntutan,” tukas Makin
DitambahkanTarmuji, dalam pembentukan dan konsolidasi pengurus serta anggota SMSIKabupaten dan Kota menyiapkan dokumen dan berkas memberikan kepastian terhadapSDM dan kewajiban sebagai perusahaan media Siber untuk diajukan verifikasi keDewan Pers.
“Jadi,setiap perusahaan pers anggota SMSI didorong untuk mengikuti verifikasi DewanPers. Sehingga secara administrasi tidak melanggar aturan dan SDM yang terlibatdalam proses perusahaan kualitas serta kompeten sudah ikut uji kompetensiwartawan. Wartawan diikutkan BPJS,” pungkasnya.(ST1)