
CIREBON(Lenteratoday)-Angin segar arah pembangunan Kota Cirebon mulaiterlihat. Hal ini terlihat dengan adanya kesepakatan DPRD Kota Cirebon danPemerintah Kota (Pemkot) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas PlafonAnggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.
Penandatanganan KUA-PPAS tahun 2021 antara pimpinan DPRDdan Wali Kota Cirebon telah dilakukan sebagai bentuk upaya proses pembangunandan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Proses selanjutnya adalah melakukanpenyusunan Rapat Kerja Anggaran (RKA) oleh SKPD.
“PenandatangananKUA-PPAS tahun 2021 ini sudah melalui proses pembahasan. Dari mulai penyampaiankepala daerah kepada DPRD, pembahasan oleh komisi-komisi, Banggar dan TAPD,serta pemandangan umum dari semua fraksi DPRD, hingga jawaban walikota atas pemandanganumum seluruh fraksi,” kata Ketua DPRD KotaCirebon, Affiati.
Untuk bisa melakukan pembangunan dan memperhatikankesejahteraan masyarakat, Pemkot tinggal melakukan rancangan penyusunanprogram-program kedepannya. “Tinggal SKPD menyusun program,” ujarnya.
Wali KotaCirebon, H Nashrudin Azis mengatakan, KUA-PPASmerupakan dokumen perencanaan pembangunan yang disusun dalam rangka prosesperencanaan penganggaran pada pada tahun 2021. Menurutnya,dinamika pembangunan daerah berikut dengan hasil capaian yang terusdiakselerasi, maka penyusunan KUA-PPAS tahun 2021 memeprhatikan proyeksikondisi perekonomian daerah yang tidak lepas dari kondisi ekonomi global dannasional.
“Sejakawal hingga triwulan pertama tahun 2020, hampir seluruh negara, termasukIndonesia sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Kondisi ini mengganggukondisi ekonomi, tak terkecuali Kota Cirebon,” katanya.(ST1)