22 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya Sepakat Cabut Izin Pariwisata Pelanggar Protkes

DPRD Palangka Raya Sepakat Cabut Izin Pariwisata Pelanggar Protkes

Palangka Raya – Sebulan setelah Peraturan Wali Kota PalangkaRaya Nomor 26/2020 tentang penerapan pendisiplinan Protokol Kesehatan digedok,masih saja ditemukan pelanggaran. DPRD setempat pun mendukung langkah Pemkotyang mengancam pencabutan izin pariwisata bagi pengelolaa yang tidak patuhprotokol kesehatan (protkes).

Hal tersebut diungkapkan  Anggota DPRD Kota Palangka Raya, KalimantanTengah Ruselita. Dia mengaku sepakat dengan langkah Dinas Kebudayaan,Pariwisata, Pemuda dan Olahraga di daerah setempat mencabut izin pelaku usahapariwisata yang melanggar Protkes Covid-19.

"Saya ingatkan pelaku pariwisata di Palangka Rayajangan sampai melanggar protokol kesehatan COVID-19, sehingga izin usahanyatidak dicabut oleh instansi terkait," kata Ruselita di Palangka Raya, dikutipselasa (20/10).

Guna mengantisipasi terjadinya pencabutan izin, tentunya pelakuusaha pariwisata wajib menaati aturan yang sudah dibuat oleh instansi terkait. Misalnyamenyediakan tempat cuci tangan, cairan pembersih tangan atau hand sanitizer,serta pengunjung yang datang harus menjaga jarak dan wajib menggunakan maskerdengan tujuan memutus penularan mata rantai Covid-19.

"Saya yakin pelaku usaha pariwisata bisa menaatinya,sehingga usahanya bisa berjalan dengan baik," ungkap politisi Perindo itu.

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya menegaskan, jangansampai hanya untuk meraup keuntungan pelaku usaha pariwisata mengabaikanprotokol kesehatan Covid-19.Misalnya para pengunjung yang datang tidak mencucitangan, tidak menggunakan masker serta lainnya sehingga tempat usaha tersebutsangat rawan penularan wabah virus corona.

"Jangan karena ramai pengunjung di lokasi usahanya, sipemilik usaha tidak lagi menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersamaantar instansi terkait selama beroperasi," terangnya.

Sementara itu beberapa waktu lalu, Kepala DisbudparporaPalangka Raya Ikhwanudin meminta, pelaku usaha pariwisata di daerah itu selalumenerapkan protokol kesehatan Covid-19."Jangan sampai karena melanggarprotokol kesehatan, izin yang telah diberikan pemerintah kemudian dicabut hanyakarena tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.(ant)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.