22 April 2025

Get In Touch

Dianggap Menghina NU, Gus Nur Dipolisikan

Dianggap Menghina NU, Gus Nur Dipolisikan

Jember - Dianggap menyampaikan pernyataan menghina kalangan Nahdatul Ulama (NU), akhirnya Gus Nur Sugi alias Sugi Nur Raharja yang dikenal sebagai penceramah kontroversial dilaporkan ke Polres Jember. Ini dilakukan setelah pernyataan Gus Nur tayang pada channel YouTube milik pakar hukum tata negara, Refly Harun belum lama ini.

Nur Sugi dilaporkan polisi oleh para santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Jember. “Atas nama pribadi dengan di back up rekan-rekan Ansor, kita laporkan secara resmi kepada aparat kepolisian. Karena dia sudah berulang kali menyebarkan ujaran kebencian ke berbagai pihak. Kami laporkan agar tidak terulang kembali,” ujar Ayub Junaidi, Koordinator Aliasi Santri Jember (ASJ) usai membuat laporan di Mapolres Jember, Senin (19/10/2020).

Pria yang juga Ketua Dewan Instruktur Gerakan Pemuda Ansor Jember melaporkan Gus Nur ke polisi bersama pengurus GP Ansor Jember yang juga sayap kepemudaan ormas NU.

Aliansi Santri Jember menilai dalam tayangan berdurasi 29 menit 58 detik itu, terdapat sejumlah pernyataan Nur Sugi menghina NU. Diantaranya adalah ucapan Nur Sugi yang mengumpamakan NU itu seperti bus umum yang sopirnya mabuk dan kernetnya ugal-ugalan.

Pernyataan itu dimuat di tayangan dengan judul “Setengah Jam Dengan Gus Nur” di akun youtube milik Refly Harun. “Dia juga menyebut isi busnya adalah Liberal dan Komunis. Menurut kami, itu sudah termasuk ujaran kebencian. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami laporkan mengacu pada UU ITE,” ujar mantan Ketua GP Ansor Jember ini.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren saat membenarkan telah menerima laporan polisi dengan terlapor Nur Sugi. "Kami masih akan mengkajinya terlebih dulu. Termasuk kemungkinan berkoordinasi dengan Polda Jatim, mengingat rekaman dialog antara Nur Sugi dengan Refly diduga dilakukan di Jakarta," kata AKP Fran. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.