
Banyuwangi - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Banyuwangi mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut. Opini WTP itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, opini WTP dari BPK ini memotivasi Banyuwangi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola APBD-nya. Opini ini berhasil dipertahankan seiring dengan peningkatan kualitas akuntabilitas pemkab.
"Hasil audit BPK pada pelaksanaan keuangan pemkab tahun 2019 menunjukkan adanya penurunan temuan penyimpangan. Ini membuktikan bahwa akuntabilitas keuangan daerah yang dilakukan seluruh SKPD mulai meningkat," kata Bupati Banyuwangi Anas, Senin (19/10/2020).
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab yang telah melakukan berbagai upaya perbaikan pengelolaan keuangan sehingga tata kelola pemerintah berjalan dengan baik.
Penilaian WTP Murni yang diraih Banyuwangi, salah satunya karena Banyuwangi dinilai menerapkan pengendalian internal yang bagus. Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun. "Ini menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Pengendalian internal terus kami dorong, apa yang menjadi catatan dari BPK dari tahun-tahun sebelumnya terus kami perbaiki," imbuh Anas.
Dia menambahkan prestasi WTP ini sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Banyuwangi. Di tengah upaya meningkatkan akuntabilitas, Banyuwangi juga harus menyesuaikan regulasi pengelolaan keuangan daerah. "Sejumlah regulasi pengelolaan keuangan daerah terus digulirkan pemerintah, seperti setiap tranksasi keuangan harus cashless. Saat ini prakteknya sudah mencapai 90 persen. Jadi, regulasi baru kita berusaha taati, di satu sisi kita juga harua meningkatkan akuntabilitas," katanya. (mok)