
Surabaya – Pendidikan mempunya dampak cukup besar terhadapindeks persepsi korupsi. Bahkan pendidikan dianggap sebagai jalur strategis penanganankorupsi disamping pendekatan law enforcement.
Anggota Komisi X DPRRI Prof Dr Zainuddin Maliki MSi mengungkapkan bahwa saat ini upaya penanganankorupsi masih sangat dominan dengan low enforcement (penegakan hukum).Sementara, lanjutnya ada jalur yang juga cukup efektif untuk pencegahan korupsi,yaitu jalur pendidikan.
Melalui FGD yang digelar Dinas Pendidikan Jatim yangdiselenggarakan Kamis (28/11) kemarin, Prof Zainuddin mengungkapkan jika indekspersepsi korupsi Indonesia memang naik satu poin menjadi di rangking 89 dan berhasilmelompati Thailand. Namun demikian, posisi Indonesia di kawasan Asia TenggaraIndonesia masih kalah dengan Malaysia..
“Dibandingkan dengan Singapura, Brunei Darussalam, danMalaysia, kita masih kalah dan kita berada di posisi keempat,” katanya FGDPencegahan dan Penangangan Korupsi di Satuan Pendidikan.
Di hadapan ratusan guru dan kepala sekolah, mantan RektorUniversitas Muhammadiyah Surabaya ini menjelaskan jika selama ini penanganankorupsi selama ini lebih dominan pendekatan law enforcement-nya. Menurutnyapendekatan itu tidak salah dan dibutuhkan, namun dengan tidak mengesampingkanpendekatan lainnya termasuk pendekatan pendidikan. Akibatnya, upaya pencegahankorupsi ini dianggap belum tergarap secara keseluruhan.
“Melalui pendidikankita bisa perbaiki indeks persepsi korupsi dengan membangun penguatan mental.Dengan mentalitas yang baik maka tindakan korupsi bisa dihindari bukan karenatekanan law enforcement tetapi berangkat dari kesadaran diri,” ungkapnya.
Atas dasar pemikiran itulah maka mantan Ketua DewanPendidikan Jawa Timur itu mendorong agar para pendidik berkomitmen kuatmenanamkan spirit anti korupsi, baik kepada anak didik maupun semua pemangkukepentingan pendidikan. Untuk itu, dia mengajak pada para pendidik dan tenagakependidikan untuk menjamin lembaga pendidikan bersih dari tindak pidanakorupsi, meski harus diakui bahwa di lembaga pendidikan banyak titik rawantindak korupsi.
Kerawanan korupsi di sector pendidikan ini tidak lepas daripesarnya anggaran pemerintah untuk yang dikucurkan untuk pendidikan mencapai 20persen dari APBD. Dengan anggaran sebesar itu, terbuka peluang empuk terjadinyaperilaku korupsi.
Menghadapi tantangan itu mantan Rektor UniversitasMuhammadiyah Surabaya mengajak para guru dan kepala SMA SMK se-Jatim yang hadiruntuk memperkuat prinsip kejar nafkah yang berkah dan tidak serakah. “Denganprinsip itu insyaallah kita bisa terjauh dari tindak pidana korupsi,”tandasnya. (*)