22 April 2025

Get In Touch

Dinding Sungai Ambrol, Perbaikan Menunggu Anggaran 2021

Dinding Sungai Ambrol, Perbaikan Menunggu Anggaran 2021

Madiun - Warga Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun keluhkan dinding atau bantaran Sungai Piring yang ambles rata dengan tanah. Mereka mengkhawatirkan terjadinya banjir apabila dinding tidak segera diperbaiki. Mengingat, di Kota Madiun beberapa kali telah diguyur hujan.

Ketua RT. 13 RW. 03 Kelun, Suyato mengatakan bahwa ada beberapa kemungkinan, penyebab dinding sungai yang dibangun antara tahun 2009-2011 tersebut ambles. Diantaranya karena tergerus air atau karena pondasi yang hanya menggantung. Apabila tidak segera diperbaiki dinding sungai tersebut akan turun lebih dalam lagi hingga menutup aliran air.

"Yang kita kuatirkan jangan sampai terjadi seperti tahun 2007. Ya, kebetulan terdampak paling parah itu RT 13 Perumahan Kartoharjo. Karena kalau air itu sampai meluap, langsung masuk rumah warga setinggi setengah meter," jelasnya pada Lenteratoday, Kamis (15/10/2020).

Suyato mengatakan bahwa dinding sungai merupakan bagian penting. Dia mengaku telah mencoba beberapa kali menyampaikan keluhan tersebut kepada Suwarno, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Namun perbaikan dinding sungai tersebut masuk pada anggaran 2021.

"Saya sudah pernah ngomong sama Mbah Kadin PU ya. Saya sudah pernah menanyakan dalam artian mau ditangani kapan gitu. Tapi beliau mengatakan anggaran 2021," kata Suyato.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUTR, Suwarno mengatakan bahwa di Kota Madiun ada beberapa dinding sungai yang perlu perbaikan. Salah satunya di Sungai Piring tersebut. Namun demikian, perbaikan dinding sungai tersebut masuk dalam anggaran 2021 dan akan dibahas dengan DPRD minggu depan.

"Kalau mekanisme anggaran tidak bisa serta merta kita bangun. Kita usulkan di 2021," jelas Suwarno.

Suwarno menjelaskan bahwa perbaikan akan segera dilakukan apabila masyarakat sekitar menganggap hal tersebut termasuk faktor bencana alam. Sehingga perbaikan tersebut menggunakan anggaran dari BPBD bukan PUTR.

"Jadi kalau itu dianggap oleh masyarakat bencana. Ya sudah masyarakat usulkan aja.Ya dalam keadaan darurat yang menangani BPBD, bukan PU," tandasnya. (Ger)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.