
Madiun - Aksi unjuk rasa di Kota Madiun batal terjadi. Pasalnya, sehari sebelumnya, aspirasi buruh dan mahasiswa terkait penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibuslaw telah ditampung oleh Pemerintah Kota Madiun. Rencananya, aspirasi tersebut akan diteruskan ke Presiden dan DPR-RI.
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya menyampaikan bahwa dia beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menunggu apabila ada buruh dan mahasiswa yang akan menyalurkan aspirasi. Dengan kurang lebih 400 personil gabungan disiagakan, ternyata aksi unjuk rasa tidak terjadi. Andi memberikan apresiasi karena aspirasi telah disampaikan sehari sebelumnya dan tidak ada masa turun ke jalan.
"Kita acungi jempol untuk mahasiswa-mahasiswa Madiun. Memprioritaskan menjaga keamanan dan ketenteraman Madiun," ujar Andi pada Senin (12/10/2020).
Andi juga menjelaskan salah satu isi aspirasi tersebut, yakni meminta Presiden, Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Sehingga omnibuslaw dapat dibatalkan.
Sementara itu, Walikota Madiun Maidi memastikan bahwa aspirasi yang telah ditampung akan disampaikan. Hal tersebut dibuktikan dengan nantinya akan diberi tembusan bukti bahwa aspirasi telah diteruskan.
Selain itu, dia berterimakasih kepada buruh dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tanpa harus turun ke jalan yang berujung anarkis. Maidi mengklaim bahwa Kota Madiun merupakan satu-satunya kota yang menyampaikan aspirasi tanpa turun ke jalan.
"Aspirasinya sudah kita tampung. Besok kita kirim. Setelah saya kirimkan. Nanti tembusan, teman-teman akan saya panggil. Ini satu-satunya, kota lain ndak ada. Jadi aspirasi tersalurkan," kata Maidi.
Meski diperkirakan tidak ada gerakan masa. Aparat gabungan TNI, Polri dan Satgas Covid-19 dengan jumlah 400 personil tetap siaga di Gedung DPRD Kota Madiun. (Ger)