08 May 2025

Get In Touch

Tuding Gubernur Jatim Lalai, Kepala Bappekab Jember Diperiksa Inspektorat

Tuding Gubernur Jatim Lalai, Kepala Bappekab Jember Diperiksa Inspektorat

Jember - Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur melayangkan surat kepada Plt Bupati Jember Abdul Muqit Arief. Surat yang tersebar di kalangan media ini berisi pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Pemkab (Bappekab) Jember, Ahmad Imam Fauzi.

Dalam surat Inspektorat Pemprov Jatim bernomor 700/1884/060/2020 itu memuat hal permintaan penjelasan Kepala Bappekab Jember. Selanjutnya surat yang ditandatangani Kepala Inspektorat Pemprov Jatim, Helmy Perdana Putera itu meminta klarifikasi soal pernyataan Kepala Bappekab Fauzi disebuah media yang menyatakan Gubernur Jatim Khofifah lalai. Pemanggilan dan pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jatim yang digelar Rabu (7/10/2020) pagi tadi.

Persoalan itu merupakan buntut dari pernyataan Kepala Bappekab Fauzi saat hadir dalam rapat koordinasi seluruh dinas dengan DPRD Jember. Fauzi menyebutkan keterlambatan penyusunan RKPD Kabupaten dan kota se- Jawa Timur akibat kelalaian Gubernur Khofifah.

“Apabila menuruti lalainya Gubernur itu bertentangan dengan PP," kata Fauzi.

Atas pernyataan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto kemudian berjanji akan mengklarifikasi ke Pemerintah Provinsi. “Bahwa keterlambatan se-Jawa Timur itu merupakan kesalahan atau kelalaian dari Gubernur Jatim. Ini statmen menarik yang akan saya tanyakan ke provinsi. Saya gak tahu apa tim ahlinya provinsi yang gak bener atau Jember yang terlalu pinter," ujar David.

Atas pemanggilan dan pemeriksaan tersebut, Kepala Bappekab Fauzi ketika dikonfirmasi media masih bungkam dan enggan membeber hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov Jatim. (mok)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.