22 April 2025

Get In Touch

Tak Ada Lockdown, Anggota DPR dan Staf Ahli Positif Covid-19

Gedung MPR-DPR RI
Gedung MPR-DPR RI

Sedikitnya 40 orang staf atau Tenaga Ahli dan 18 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpapar wabah Covid-19.

Sekjen DPR Indra Iskandar menyatakan tidak akan memberlakukan lockdown tetapi akan memperketat pengamanan Gedung DPR.

Sebelumnya sejumlah tenaga kontrak bidang kebersihan jugaterpapar, meski sebagian lainnya tidak melaporkan kondisi mereka.

Meski demikian, hingga kini DPR belum disebut sebagaiklaster penyebaran Covid-19.

Menurut Indra, berbeda dari perkantoran di Jakarta seiringdiberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), DPR memiliki mekanismeyang diputuskan di DPR. Karena itu keputusan soal penanganan wabah Covid-19 diDPR merujuk kepada Satgas Covid-19.

“Situasi DPR tidak bisa diputuskan seperti pembatasan diperkantoran di Jakarta dan kita tidak akan lockdown, tetapipengetatan,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Indra menambahkan selain tidak melakukan lockdown,pihaknya akan melakukan penyemrpotan disinfektan di seluruh ruang komisi danruang fraksi serta ruang Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.

“Kami juga akan menertibkan semua orang yang lalu lalangyang tidak berkepentingan ke sini,” ujarnya.

Indra menegaskan khusus untuk pejabat Eselon I sampai EselonIV diwajibkan masuk kerja seperti biasa, sedangkan selebihnya diminta bekerjadari rumah.

“Kami akan menertibkan semua tamu yang lalu-lalang tanpakeperluan, dan hanya pejabat Essolon I sampai Eselon IV wajib masuk,selebihnya Work From Home (WFH),” katanya.

Indra juga menegaskan pengetatan itu tidak terkait dengansejumlah kegiatan aksi demo akhir-akhir ini.

Menurutnya, mekanisme penyampaian aspirasi di DPR sudahdiatur sehingga masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasinya (Ist).

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.