
Sampang- Pemilik akun Allbi Madura yang dilaporkan melakukan ujaran kebencian terhadap impinan pondok pesantren (Ponpes) Karang Durin, Desa Talambah, Kecamatan Karangpenang, Sampang akhirnya menyerahkan diri ke Polres, Selasa dini hari, (06/10/2020).
Dia menyerahkan diri didampingi keluarga selang beberapa jam dari pelaporan para alumni pondok pesantren Karang Durin, Sampang, atas dugaan pencemaran nama baik ini.
Setelah aksi damai di depan Polres Sampang, para alumni pondok pesantren yang di pimpin oleh RKH.Khaoron bin Zaini dan RKH. Fauzan zaini tersebu berbondong-bondong menuju kediaman pemilik akun Allbi Madura.
Maksud dari kedatangan para alumni adalah untuk menjemput pemilk akun tersebut agar menyerahkan ke Polres Sampang. Sempat terjadi perbincangan yang memanas antara pihak keluarga pemilik akun Allbi Madura dengan para alumni, pasalanya saat diminta untuk ikut ke Polres pihak keluarga belum membolehkan, sebab biar tidak menimbulkan ketegangan antar keluarga.
Keluarga beserta tokoh masyarakat akan mengantar sendiri paling lambat besok katanya, namun sekitar pukul 2 dini hari pemilik akun Allbi Madura yang diketahui berinisial S tersebut sudah tiba di Polres sampang didampingi kelurga juga kepala desa Karang Anyar, H Sapra'e dan kepala desa Bira Temur, H Fathoorohma.
"Kami sudah sampai di Polres sampang sekitar pukul 2 dini hari, ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk mentaati hukum di Indonesia, khususnya yang terjadi di akun fb Allbi Madura," kata Suadi, salah satu pendamping.
S mengaku sangat menyesal atas cuitan di akun Fb-nya, pasalnya dari semula hanya candaan di Fb menjadi besar dan mengundang reaksi sakit hati para alumni pondok pesantren Karang Durin, "Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang telah saya tulis di kolom komentar di media sosial, kalau bisa sebelum saya ke Polres saya mau minta maaf dulu ke Gus Fauzan dan Gus Khoiron," kata S. (azr)