
Jember- Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) menengarai ada keanehan dalam pelaksanaan program Satu Desa Satu Dosen (SDSD). Ketua LSM MP3 Farid Wajdi mengatakan, keanehan tersebut nampak pada pelaksanaan program yang bebarengan dengan momentum pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang. Apalagi program SDSD tersebut ada ratusan dosen dari Universitas Jember bekerjasama dengan Pemkab selama tiga bulan kedepan dan rawan dugaan adanya mobilisasi suara.
"Program satu desa satu dosen ini kenapa baru dilaksanakan baru menjelang berakhirnya Bupati Faida. Bahkan ada dugaan kaitan dengan pilkada, kenapa tidak dilaksanakan kemarin-kemarin," ujar Farid Wajdi, Senin (5/10/2020).
Dia juga menyampaikan, secara aturan apakah program SDSD ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jember khususnya pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. "RKPD bisa dicek apakah direncanakan di tahun 2020, karena dosen dibayar dan bukan relawan," tandasnya. Dia memperkirakan, dalam hitungan tiga bulan kedepan akan sulit terealisasi meski program itu merupakan termasuk 1 diantara 22 janji bupati.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam surat yang dikeluarkan Plt Kadispemasdes Edy Budi S menyebutkan, perihal indak lanjut kegiatan Satu Desa atau Kelurahan Satu Dosen Kabupaten Jember tahun 2020 Dasar yakni Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Jember dengan Universitas Jember tertanggal 18 Agustus 2020.
Selanjutnya Keputusan Bupati Jember tentang Tim Koordinasi Sinergi Pemerintah Kabupaten Jember dengan Perguruan Tinggi Kegiatan Pendampingan Satu Desa Satu Dosen di Kabupaten Jember Tahun tertanggal 22 September 2020.
Dalam program SDSD tersebut, Pemkab dan Universitas Jember telah menyetujui sekitar 100 dosen berbagai fakultas yang akan diterjunkan dalam pendampingan di desa dan kelurahan. Pemkab tidak bekerjasama dengan perguruan tinggi lain selain Universitas Jember. Program ini menelan dana Perkada APBD 2020 sekitar Rp 7 miliar dengan perkiraan honor tiap dosen sekitar Rp 3 juta per bulan. Honor juga diberikan bagi para pendamping desa dan dosen pengarah yang akan dilibatkan.
Di sisi lain Plt Bupati Jember KH Muqiet menyampaikan, pihaknya telah melakukan cut-off atau potong dan selamatkan anggaran belanja Perkada APBD per tanggal 28 September 2020. “Kemarin tanggal 28 September, kami lakukan ‘cut-off’. Yang berkaitan dana ini, kami harus ekstra hati-hati. Kita sudah tahu KPK sampai menyebut nama Jember dan sebagainya,” kata Plt Bupati Muqiet.
Sementara itu Plt Kadispemasdes Edy Budi Susilo saat dikonfirmasi media menyampaikan tidak bermasalah dengan program SDSD meski bebarengan dengan masa kampanye pilkada dan situasi covid-19. ”Insyaa Allah tidak masalah mas,” kata Edy Budi Susilo. (mok)