22 April 2025

Get In Touch

Kesadaran Bermasker Masyarakat Kediri Mulai Tumbuh

Kesadaran Bermasker Masyarakat Kediri Mulai Tumbuh

Kediri - Angka kesadaran masyarakat Kabupaten Kediri mulai tumbuh, meski belum merata. Guna menggugah kesadaran bermasker operasi yustisi dengan melibatkan sejumlah unsur dari kepolisian, Forkopimca dan PKK diadakan di sejumlah wilayah dilakukan secara kontinyu bergantian.

Seperti yang dilakukan di Kecamatan Kandat. Penegakan hukum Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 di masyarakat, anggota Polsek Kandat bersama Forkopimca Kandat dan kader PKK Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan operasi yustisi di lingkup Pasar Blabak, Selasa (29/9/2020).

Setibanya di Pasar Blabak, petugas langsung menyisir lorong - lorong pasar untuk mencari pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menerapkan protkes, terutama pemakaian masker. Hasilnya, masih ditemui sejumlah pedagang dan pengunjung yang membandel tidak memakai masker.

Kendati demikian, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker langsung ditegur, diberikan masker dan diimbau agar selalu memakai masker disetiap aktivitas.

Ahmad Wito, Camat Kandat mengatakan, untuk operasi yustisi di Kecamatan Kandat dilakukan setiap hari dengan lokasi berpindah – pindah. Harapannya agar sosialisasi dan penegakan protkes dapat berjalan efektif, sehingga kesadaran masyarakat untuk mematuhi protkes dapat terus tumbuh. Terbukti dengan adanya program tersebut, dari hari-kehari dalam operasi yustisi semakin sedikit masyarakat yang terjaring, artinya kesadaran masyarakat atas pentingnya penggunaan masker semakin meningkat.

“Operasi yustisi terus kami lakukan setiap hari dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk TNI, Polri serta tokoh masyarakat. Sehingga kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes semakin meningkat,” ucap Wito.

Ditambahkan, selain pemberian teguran terhadap warga yang kedapatan tidak memakai masker, petugas juga membagikan sedikitnya 200 lembar masker kepada masyarakat. Sementara untuk hari ini terdapat 4 orang pelanggar. Selain operasi di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, warga yang tidak memakai masker juga diberi himbauan dan sosialisasi, harapannya agar dapat memutus penyebaran COVID-19.

Sementara operasi yustisi terhdap pelanggara protkes Covid-19 juga dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Kepolisian Sektor Gampengrejo Polres Kediri, Koramil 0809/04 , serta Muspika Kecamatan Ngasem, Selasa (29/9/20).

Operasi yustisi protkes ini dilakukan sesuai perda Provinsi Jatim No 2/2020 dan Perbup No: 44/2020. Operasi digelar di depan Mako Koramil Ngasem, Jalan Pamenang Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Dari hasil operasi yustisi tersebut, petugas gabungan menegur lebih dari 20 warga. Mereka mendapat sanksi teguran tertulis, hormat bendera hingga diminta untuk push up. Beberapa orang yang terjaring operasi karena tidak menggunakan masker, beralasan terburu-buru sehingga masker tertingggal.

Slamet, salah seorang pengguna sepeda motor yang terkena operasi mengatakan, dirinya biasanya memakai masker saat keluar rumah. Namun kali ini dia lupa memakainya sehingga terjaring operasi. Dia juga mengaku menyesal tidak memakai masker sehingga harus dihukum hormat bendera oleh petugas.

“Saya bawa masker, tapi saya lupa memakainya. Biasanya saya pakai masker, tapi ini tadi terburu-buru mau berangkat kerja dan ini tadi sama petugas disuruh hormat bendera Merah Putih selama 15 detik," jelas Slamet.

Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam mengatakan operasi yustisi ini untuk menekan persebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kediri. "Operasi Yustisi ini merupakan salah satu cara memutus penyebaran Covid-19, selain memberikan teguran juga hukuman fisik agar jera. Dibantu Kkoramil Ngasem dan jajaran Muspika Ngasem, kami juga memberikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan," jelas Kapolsek.

Sementara itu, Camat Ngasem Ari Budianto mengatakan, selain mengadakan Operasi Yustisi secara rutin, pihak kecamatan juga terus berkeliling ke sejumlah lokasi yang biasa digunakan warga berkumpul untuk menertibkan yang tak bermasker, baik memberikan sanksi teguran maupun hukuman fisik

"Semoga dengan cara ini penyebaran Covid 19 bisa ditekan sehingga angka warga yang terkonfirmasi positif bisa berkurang," harap Camat Ari.

Muspika Ngasem berencana melakukan operasi yustisi kepada para pengguna jalan dan tempat keramaian agar tertib menggunakan masker. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan menegakkan sanksi dan hukuman sesuai kondisi dan pelanggar. (gos/adv)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.