
Kediri - Menyusul hasil Rapid Test dua Aparat Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri yang reaktif, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditutup sementara selama lima hari kerja mulai Senin (21/9/2020) sampai dengan Senin (28/9/2020).
Namun demikian Kepala DPMPTSP, Moh. AnangKurniawan menegaskan pelayanan perizinan tetap berjalan dan maksimal melaluilayanan berbasis aplikasi online via OSS (oss.go.id) dan KSWI(kswi.kedirikota.go.id). Selain itu, Untuk mendukung layanan online, DPMPTSPmenyediakan nomor hotline untuk layanan pengaduan di nomor 0821-3190-1188(Aris) dan layanan konsultasi di nomor 0821-3190-1199 (Rama) atau Eko(0813-2756-4466) dan Setyo Adi (0812-3552-2666).
Seperti diketahui, Pemkot Kediri sebelumnyatelah mengadakan Rapid Test secara massal seluruh ASN di lingkungan Balai Kota,pada Jumat (11/9) dan Senin (14/9) mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.(gos)