22 April 2025

Get In Touch

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Fokus untuk Kesejahteraan Rakyat

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Fokus untuk Kesejahteraan Rakyat

Madiun - Rapat paripurna DPRD Kota Madiun membahas 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Raperda tersebut adalah Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi, Perlindungan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Jasa Konstruksi.

Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS menjelaskan tujuan dibentuknya raperda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan pelaku usaha pangan. Serta diharapkan dapat mewujudkan tingkat kecukupan pangan dengan harga yang wajar.

"Jadi raperda ketahanan pangan, khususnya di pandemi ini kita buka lahan tidur," ujarnya di ruang konferensi pers pada Senin (21/09/2020) siang.

Andi juga menjelaskan, raperda perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif ditujukan mengoptimalkan potensi pelaku ekonomi kreatif dan melindungi hasil kreatifitas pelaku ekonomi kreatif. Harapan lainnya, adanya perluasan lapangan kerja yang berpihak pada sumber ekonomi lokal.

"Maksud dari perda ekonomi kreatif ini adalah memberikan perlindungan pada pelaku ekonomi kreatif untuk berkreasi pada hal-hal khusus dan nanti kita melindunginya. Termasuk kaitannya hak cipta. Supaya mereka bisa dapat berkreasi lagi dan tanpa takut hasil kreasinya diambil orang lain," terangnya.

Pada penjelasan raperda terakhir yakni terkait usaha konstruksi ditujukan adanya ketertiban pada jasa konstruksi. Yakni jaminan adanya kesetaraan kedudukan antara pengguna dan penyedia Jasa.

"Untuk jasa konstruksi kita cukup sinkronisasi terkait dengan penggunaan perijinan di oss nya saja," ungkap Andi.

"DPRD, di tahun 2019 kemarin kita melihat 3 hal ini penting dan di tahun 2020 ditengah pandemi kita lihat terkait sekali. Makanya itu kita selesaikan segera. Kita punya PR di 2020 ini," pungkasnya. (Ger)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.