
Jember - Beredar kabar soal turunnnya surat dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang penunjukan Wabup Jember KH Abdul Muqiet Arif sebagai Plt Bupati Jember. Hal itu menyusul Bupati Jember Faida maju mencalonkan diri sebagai calon bupati Jember dalam pilkada 2020.
Surat Gubernur Jatim tersebut bernomor : 131/13935/011.2/2020 tertanggal 16 September 2020. Dusebutkan untuk pelaksana tugas Bupati Jember, maka Gubernur Jatim telah menunjuk Wakil Bupati Jember Drs KH Muqit Arief.
Meski demikian Wabup Jember KH Muqie Arif ketika dikonfirmasi masih belum jelas mengetahui adanya surat penunjukan dari Gubernur Jatim tersebut. "Saya masih belum dengar," ujar Wabup KH Muqiet, Jumat (18/9).

Meski demikian, Wabup Muqiet sempat dipersoalkan Pansus Pilkada DPRD Jember karena diketahui ikut mengantar cabup petahana Faida mendaftar ke KPU Jember beberapa waktu lalu. Hak itu memicu anggapan bahwa Wabup KH Muqiet tidak netral jika kemudian menjadi bagian tim pemenangan cabup petahana. Namun soal itu disanggah oleh Wabup KH Muqiet bahwa dirinya ke KPU hanya sebatas mengantar saja dan tidak masuk bagian dari tim pemenangan, meski saat itu pada kalung tanda kartu nama yang diberikan KPU yakni tim pemenangan. "Saya hanya rakyat biasa," ujar KH Muqiet saat mengantar petahana ke KPU Jember kala itu. (mok)