TRENGGALEK (Lentera) – Pengendara berusia dewasa menjadi kelompok yang paling banyak terjaring penindakan, selama sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 di Kabupaten Trenggalek.
Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika pelanggaran lalu lintas lebih banyak dari kalangan pelajar.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Kharisma Afriansyah mengungkapkan hasil penindakan sejak awal operasi menunjukkan, sebagian besar pelanggar berasal dari kelompok usia 21 tahun ke atas. Sementara itu, jumlah pelanggaran yang dilakukan pelajar justru tercatat lebih sedikit.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak hanya terjadi di kalangan anak muda. Pengendara dari kelompok masyarakat umum yang sudah berusia dewasa juga masih banyak ditemukan melakukan pelanggaran.
"Kalau dilihat dari hasil penindakan, pelanggar lebih banyak berasal dari usia 21 tahun ke atas. Untuk kalangan pelajar jumlahnya relatif tidak terlalu banyak," jelas AKP Kharisma.
Ia menambahkan, komposisi pelanggar pada Operasi Patuh tahun ini lebih banyak berasal dari kelompok masyarakat umum. Hal tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi kepolisian agar edukasi keselamatan berlalu lintas tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.
"Kebanyakan yang kami temukan memang pengendara dewasa atau masyarakat umum," imbuhnya.
Selama sepekan pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Trenggalek mencatat ribuan pelanggaran dengan menggunakan beberapa metode penindakan. Sebanyak 2.020 pelanggaran terdeteksi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sedangkan 5 pelanggaran lainnya ditindak menggunakan tilang manual.
Meski demikian, petugas tidak selalu langsung memberikan sanksi tilang kepada setiap pengendara yang melanggar. Kepolisian juga memberikan pembinaan melalui teguran tertulis. Tercatat ada 800 pengendara yang mendapatkan teguran tersebut.
AKP Kharisma menjelaskan, teguran disampaikan melalui aplikasi khusus milik kepolisian. Langkah ini menjadi bentuk edukasi sekaligus peringatan agar pengendara memperbaiki perilakunya saat berada di jalan raya.
"Kami memberikan teguran tertulis melalui aplikasi yang sudah tersedia. Harapannya, pengendara bisa memahami kesalahannya dan tidak mengulangi pelanggaran. Namun, apabila tetap melakukan pelanggaran, bisa kami tindak dengan tilang manual," terangnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Trenggalek tidak hanya berupaya menekan angka pelanggaran, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Kepatuhan pengendara diharapkan tidak semata-mata muncul karena adanya petugas maupun operasi kepolisian. Lebih dari itu, kesadaran untuk menaati aturan menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Reporter: Herlambang/Editor: Ais




.jpg)

Post a comment