JAKARTA (Lentera) -Nama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP (Listyo Sigit Prabowo),” kata Asep.
Listyo tidak sendiri, dugaan penyadapan terhadap Prabowo yang dilakukan sejak 2025 ini dilakukan bersama dua jenderal polisi lainnya.
Mereka adalah mantan anak buah Listyo, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” ucap dia.
Ikan Busuk Mulai dari Kepala
Listyo Sigit sempat jadi perbincangan pada tahun pertama dirinya menjabat sebagai Kapolri.
Sorotan publik ditujukan ke Listyo saat ia menyatakan dengan tegas akan melakukan reformasi Polri besar-besaran, termasuk tidak ragu memotong setiap pimpinan tinggi kepolisian jika tidak bisa menertibkan anak buahnya.
"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," ucap Listyo saat menutup pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).
Dia bilang, pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena pimpinan tidak mungkin diikuti jika tidak memulai dengan baik.
"Kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri," tambah dia.
Hal senada juga disampaikan Listyo dalam rapat Komisi III DPR-RI terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret perwira tinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo. "Ikan busuk tentunya mulai dari kepala. Mari kita saling mengingatkan," kata Sigit dalam tayangan video Divisi Humas Polri, Senin (12/9/2022).
"Atasan mengingatkan anak buah, anak buah juga sama, menyampaikan, komandan sepertinya ini salah, dan itu sah saja," tuturnya, dikutip Kompas.
Sigit pun mewanti-wanti semua anggota Polri untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran, khususnya terhadap hal-hal yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dia mengancam akan langsung mencopot jajarannya yang kedapatan melakukan pelanggaran.
"Kalau ada laporan, saya tidak perlu tegur lagi, langsung saya proses, saya copot. Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polki (polisi laki-laki) apakah itu polwan (polisi wanita)," ujarnya.
Dari Kapolres Solo hingga Ajudan Jokowi
Jauh sebelum ditetapkan sebagai tersangka, nama Listyo Sigit mulai dikenal menjabat sebagai Kapolres Solo pada 2011. Ia menjabat sebagai Kapolres Solo saat Joko Widodo (Jokowi) masih sebagai Wali Kota Solo.
Hubungan profesional Listyo Sigit berlanjut setelah Jokowi terpilih sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia. Pada 2014, Listyo mendapat kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai ajudan presiden.
Usai menyelesaikan tugas tersebut, karier Listyo di institusi Polri terus berkembang. Ia menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolda Banten pada 2016-2018 hingga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri periode 2018-2019.
Perjalanan kariernya berlanjut ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Listyo resmi menduduki jabatan tersebut pada 6 Desember 2019, menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang kemudian menjabat sebagai Kapolri.
Selama memimpin Bareskrim Polri, Listyo menangani sejumlah perkara yang menyita perhatian publik.
Salah satu yang menonjol adalah pengungkapan keberadaan terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, yang telah menjadi buronan selama kurang lebih 11 tahun.
Jadi Kapolri Terlama Kedua
Setelah melalui berbagai penugasan dan menduduki sejumlah posisi penting, perjalanan karier Listyo Sigit di tubuh Polri mencapai puncaknya ketika ia dipercaya menjabat sebagai Kapolri.
Listyo Sigit sendiri merupakan nama kedua yang paling lama menjabat sebagai Kapolri setelah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Sebagai Kapolri, ia menjabat sejak 27 Januari 2021. Artinya per Kamis (1/10/2026), Listyo Sigit sudah menjabat sebagai pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara selama 5 tahun, 8 bulan, 4 hari.
Ia pertama kali dilantik oleh Jokowi pada Rabu (27/1/2021). Masa jabatan yang mencapai lima tahun lebih juga membuat Listyo Sigit menjadi Kapolri terlama sepanjang era Reformasi.
Masa jabatannya melampaui Jenderal (Purn) Da’i Bachtiar yang memimpin Polri sejak 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.
Pada Kamis (1/10/2026), Listyo Sigit resmi meninggalkan kursi Kapolri dan digantikan oleh Jenderal Suyudi Ario Seto.
Setelah itu, Listyo Sigit dilantik Prabowo sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan Dudung Abdurachman (*)
Editor: Arifin BH




.jpg)

Post a comment