SURABAYA (Lentera) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur menegaskan anggaran Rp17,24 miliar pada pos mie instan dalam usulan Rancangan APBD (RAPBD) 2027 masih merupakan input awal.
Anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pengadaan mie instan, tetapi juga mencakup kebutuhan logistik dan peralatan lain yang belum tersedia dalam nomenklatur Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto, menyebutkan, anggaran itu mendapat perhatian Komisi E DPRD Jatim dalam Rapat Paripurna, Rabu (28/10/2026).
“Memang benar terdapat anggaran Rp 17,2 M di pos Mie instan, namun itu masih sebagai usulan awal yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan hingga ditetapkan di 2027,” terang Gatot, Senin (02/11/2026).
Ia menjelaskan, penyusunan anggaran dilakukan setelah SIPD tahun 2027 mulai dibuka pada September lalu dengan pagu yang diberikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam proses tersebut, BPBD Jatim harus menyusun kebutuhan secara cermat dengan waktu input yang terbatas.
Namun, tidak seluruh kebutuhan logistik dan peralatan dapat dimasukkan sesuai nomenklatur yang tersedia di SIPD. Karena itu, sejumlah usulan sementara ditempatkan pada pos mie instan sambil menunggu usulan Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) tahun 2027 dibuka dan diterima TAPD.
“Namun seluruh anggaran yg direncanakan akan dilaksanakan untuk tahun 2027 belum seluruhnya tertampung di SIPD, sehingga anggaran untuk logistik dan peralatan lainnya, kami input sementara di pos mie instan sambil menunggu usulan SSH dan SBU tahun 2027 dibuka dan diterima oleh TAPD,” terangnya.
Gatot menambahkan, perencanaan anggaran dan pendistribusian barang juga disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah kabupaten/kota serta kebutuhan pengungsi apabila terjadi bencana, khususnya bencana berskala masif.
“Jadi, sekali lagi, alokasi Rp 17,2 M di pos mie instan itu sifatnya masih usulan awal,” ujar Gatot kembali menegaskan.
Ia juga menjelaskan bahwa alokasi khusus mie instan pada 2027 mendatang diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan anggaran tahun sebelumnya. Pada 2026, anggaran mie instan BPBD Jatim tercatat sebesar Rp89.687.500 dan masuk dalam paket sembako.
“Pada tahun 2026 ini, anggaran mie instan di BPBD hanya sebesar Rp 89.687.500,-, yang masuk dalam paket sembako,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH



.jpg)

Post a comment