27 October 2026

Get In Touch

RAPBD 2027 Kota Malang, DPRD Soroti Penurunan Target Pengangguran hingga Pengelolaan Sampah

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, ditemui pada Selasa (27/10/2026). (Santi/Lentera)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, ditemui pada Selasa (27/10/2026). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang menyoroti penurunan pencapaian target tingkat pengangguran terbuka (TPT), hingga kesiapan anggaran program pengelolaan sampah dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita meminta alokasi anggaran yang disusun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mampu menjawab tantangan pembangunan, serta mendukung pencapaian indikator yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.

"Yang perlu kami perhatikan adalah bagaimana bisa mendeliver apa yang sudah ditetapkan di KUA-PPAS 2027 sebelumnya," ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Amithya menyebut, TPT menjadi salah satu indikator yang menjadi perhatian. Ia menilai, upaya menekan pengangguran perlu didukung pendataan ketenagakerjaan yang lebih menyeluruh, termasuk mengenai jumlah perusahaan, serapan tenaga kerja lokal, serta potensi pekerjaan yang belum teridentifikasi.

Hal tersebut, menurutnya, penting untuk mengetahui seberapa besar masyarakat Kota Malang yang belum terserap dalam lapangan pekerjaan yang tersedia.

Ia mencontohkan, perkembangan pekerjaan informal, termasuk profesi konten kreator, menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pemetaan ketenagakerjaan. Karena itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap dinas terkait dapat melakukan pendataan secara komprehensif agar kondisi ketenagakerjaan di Kota Malang dapat tergambarkan dengan lebih jelas.

"Harapan saya nanti dari situ bisa menjawab berapa persen masyarakat Kota Malang sendiri yang masih belum tertampung atau belum berhasil mendapatkan lapangan pekerjaan yang ada di Kota Malang," katanya.

Di sisi lain, Amithya mengatakan, pembahasan RAPBD 2027 juga perlu memperhitungkan kebutuhan pembiayaan sejumlah program dari pemerintah pusat. Salah satunya program pengelolaan sampah melaui Local Service Delivery Project (LSDP) yang menggunakan mekanisme penggantian biaya atau reimburse secara bertahap.

Ia menyebut, Pemkot Malang perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp36 miliar untuk program tersebut pada RAPBD 2027.

"Di RAPBD 2027 ini kalau tidak salah, kami harus menyiapkan sekitar Rp36 miliar," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah menyampaikan nota keuangan dan RAPBD tahun anggaran 2027 kepada DPRD Kota Malang pada Selasa (27/10/2026). Ia menjelaskan, dokumen yang disampaikan masih mengacu pada pembahasan KUA-PPAS dan akan menjadi bahan untuk pembahasan lebih lanjut.

Wahyu menegaskan, penyusunan RAPBD masih melalui sejumlah tahapan sehingga penyesuaian terhadap rancangan anggaran masih dimungkinkan dalam proses pembahasan bersama legislatif dan perangkat daerah.

"Adapun nanti penyesuaiannya akan dibahas dalam rapat pembahasan antara Pansus APBD 2027 di DPRD dengan OPD-OPD, TAPD ataupun nanti dengan Banggar," jelasnya.

 

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.