25 October 2026

Get In Touch

BNPT: Sebanyak 620 Anak Terpapar Paham Ekstremisme dan Kekerasan di Ruang Digital

Sejumlah anak bermain menggunakan ponsel.
Sejumlah anak bermain menggunakan ponsel.

JAKARTA (Lentera) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 620 anak usia 11-18 tahun terpapar paham ekstremisme dan kekerasan melalui ruang digital. Data yang disampaikan pada Oktober 2026 tersebut mencakup temuan sepanjang Januari hingga Agustus.

Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, anak terpapar melalui keterlibatan aktif mempelajari ideologi ekstrem. Petugas juga menemukan atribut, kegemaran terhadap perilaku kekerasan, manifesto, doktrin, serta konten berbahaya yang berkaitan dengan paham tersebut.

“Anak-anak tersebut sudah terlibat secara aktif dalam mempelajari ideologi ekstrem. Kemudian membuat tampilan atribusi maupun memiliki kegemaran terhadap perilaku kekerasan ekstrem," ujarnya melasnir PRO3 RRI, Minggu (25/10/2026).

Sejumlah kejadian kekerasan yang melibatkan anak di kawasan regional menjadi pengingat pentingnya memperkuat pencegahan sejak dini. Sehingga, lanjutnya paparan ekstremisme pada anak dan remaja perlu diwaspadai. 

Rasa ingin tahu anak yang tinggi dalam menjelajahi internet dapat dimanfaatkan penyebar paham ekstrem melalui algoritma digital yang merekomendasikan konten serupa secara berulang kepada pengguna.

"Rasa ingin tahu anak-anak cukup tinggi, kemudian diperkuat oleh algoritma digital yang menyajikan konten sesuai minat mereka. Kondisi inilah yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan paham ekstremisme dan kekerasan kepada anak-anak," katanya.

Lebih lanjut ia menandaskan paparan tersebut tidak selalu terlihat secara langsung, sehingga keluarga dan lingkungan pendidikan perlu memahami perubahan perilaku anak. Orang tua dapat mendampingi aktivitas digital, membangun komunikasi terbuka, serta mengajak anak berdiskusi kritis mengenai informasi yang ditemukan.

Dunia pendidikan juga memiliki peran penting dalam membangun literasi digital dan menanamkan sikap toleransi kepada peserta didik. Guru perlu mengenali perubahan perilaku yang mengarah pada kekerasan serta berkoordinasi dengan keluarga dan pihak berwenang.

Densus 88 mengingatkan bahwa pencegahan ekstremisme digital membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat secara berkelanjutan. Pengawasan yang proporsional, komunikasi terbuka, serta edukasi penggunaan internet secara sehat diharapkan mampu melindungi anak dari paham kekerasan. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.