Dindik Jatim Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2027-2032, Kompetensi dan Independensi Jadi Perhatian
SURABAYA (Lentera) – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) membuka kesempatan bagi pakar pendidikan, praktisi, ahli hukum, hingga pelaku dunia usaha dan industri untuk mengikuti seleksi anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur periode 2027–2032. Hingga Selasa (13/10/2026), sebanyak 45 orang tercatat telah mendaftar. Pendaftaran masih dibuka hingga 16 Oktober 2026.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan seleksi dilakukan untuk memastikan keberlanjutan peran Dewan Pendidikan sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan di Jawa Timur.
“Supaya ini bisa berkelanjutan, Dewan Pendidikan di periode berikutnya tentu dibutuhkan proses seleksi. Kenapa kita lakukan proses seleksi di bulan Oktober ini? Karena memang prosesnya cukup panjang,” kata Aries saat konferensi pers, Selasa (13/10/2026).
Ia berharap anggota Dewan Pendidikan periode mendatang mampu melanjutkan capaian periode sebelumnya sekaligus memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Menurut Aries, Dewan Pendidikan memiliki peran memberikan pertimbangan, saran, dan konsultasi dalam mendukung pelaksanaan program pendidikan. Karena itu, komposisi keanggotaan perlu mencakup berbagai keahlian agar persoalan pendidikan dapat dilihat dari beragam sudut pandang.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi penguatan kemampuan akademik dan kompetensi murid serta guru, perluasan akses dan partisipasi pendidikan, hingga keterkaitan antara pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.
Aries menilai, keterlibatan pelaku dunia usaha dan industri penting untuk memperkuat hubungan antara pendidikan vokasi, khususnya sekolah menengah kejuruan (SMK), dengan kebutuhan tenaga kerja.
Jejaring yang dimiliki anggota dari unsur industri diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMK untuk memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya.
“Di dalam pendidikan itu bukan hanya pendidikan formal akademik, ada vokasi, SMK. Nah, ini kan butuh link and match dan juga butuh jejaring,” ujarnya.
Selain pakar dan praktisi pendidikan, unsur yang diharapkan terwakili dalam Dewan Pendidikan antara lain ahli hukum, penyelenggara pendidikan, pendidikan berbasis agama dan sosial budaya, pendidikan bertaraf internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal, organisasi profesi, serta organisasi sosial kemasyarakatan.
Aries menjelaskan, ahli hukum dibutuhkan untuk memberikan pertimbangan terhadap persoalan penyelenggaraan pendidikan yang berkaitan dengan aspek hukum. Sementara itu, mantan kepala sekolah dan praktisi pendidikan berpengalaman juga berpeluang mengikuti seleksi karena dinilai memiliki pemahaman terhadap persoalan nyata di lapangan.
Di sisi lain, panitia seleksi Dewan Pendidikan Jawa Timur, Suko Widodo, menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan independensi lembaga tersebut.
Menurut Suko, Dewan Pendidikan harus menjalankan fungsi sebagai pemberi pertimbangan, evaluasi, dan saran kepada Dinas Pendidikan, bukan menjadi ruang untuk memperjuangkan kepentingan politik.
Ia juga mendorong berbagai pihak ikut mengidentifikasi dan mengajak kandidat yang dinilai memiliki kapasitas untuk mendaftar. Sebab, tidak semua calon potensial memiliki inisiatif untuk mengikuti seleksi secara mandiri.
“Saya usulkan kita mencari. Saya pun juga akan memotivasi dan mendorong orang-orang yang sekiranya layak. Media mungkin, gerakan PNS mungkin, atau apa. Karena yang bersangkutan mungkin kadang ingin, tapi malu mendaftar,” ujar Suko.
Adapun persyaratan calon anggota meliputi komitmen untuk memajukan pendidikan di Jawa Timur, berasal dari unsur yang relevan, serta memiliki rekomendasi dari pimpinan.
Kualifikasi pendidikan minimal yang ditetapkan adalah S3 atau guru besar dalam bidang relevan, atau S2 dengan pengalaman pengembangan pendidikan internasional.
Calon juga harus berusia 35–70 tahun per 28 Desember 2026, bukan anggota partai politik, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika dan zat adiktif (napza), tidak sedang menjalani proses hukum, serta memiliki pengalaman di bidang pendidikan minimal lima tahun.
Tahapan Seleksi Berlangsung hingga November
Pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur periode 2027–2032 berlangsung pada 5–16 Oktober 2026. Setelah itu, panitia akan melakukan penelitian administrasi pada 17–24 Oktober 2026.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 27 Oktober 2026. Peserta yang lolos akan mengikuti wawancara dan presentasi secara langsung pada 30 Oktober 2026.
Hasil tes akademik, wawancara, dan presentasi dijadwalkan diumumkan pada 15 November 2026. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, konsultasi dan rencana pelantikan anggota Dewan Pendidikan yang baru akan dilakukan pada awal Desember 2026.
Melalui proses seleksi tersebut, diharapkan terpilih anggota dengan latar belakang keahlian yang beragam, profesional, dan independen sehingga mampu memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Timur selama periode 2027–2032. (*)
Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)

Post a comment