12 October 2026

Get In Touch

Atasi Sampah di Sungai, Ketua DPRD Kota Malang Usul Trash Boom hingga Edukasi Limbah Rumah Tangga

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengusulkan sejumlah upaya untuk mengatasi persoalan sampah di sungai. Mulai dari pemasangan trash boom atau alat pelampung penahan sampah di aliran sungai hingga edukasi pengelolaan limbah rumah tangga.

"Cobalah Kota Malang pakai itu, sehingga masyarakat juga bisa melihat, ternyata sampah yang kita buang di sungai, kalau terhenti itu banyak sekali," ujar Amithya, dikutip pada Sabtu (10/10/2026).

Menurutnya, keberadaan trash boom tidak hanya berfungsi membantu penanganan sampah secara teknis, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Sampah yang tertahan di satu titik diharapkan dapat membuka kesadaran bahwa sampah yang dibuang ke sungai tidak serta-merta hilang, melainkan berpotensi mengendap dan mencemari lingkungan.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, kesadaran tersebut perlu dibangun agar masyarakat tidak lagi menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah. Upaya itu juga diharapkan mendorong partisipasi warga dalam kegiatan kerja bakti untuk menjaga kebersihan lingkungan sungai.

Terkait kebutuhan anggaran, perempuan yang akrab dengan sapaan Mia, ini menilai pengadaan trash boom memungkinkan untuk diupayakan oleh Pemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia juga membuka kemungkinan penerapan konsep lain yang dinilai efektif untuk mengendalikan sampah di aliran sungai.

"Sangat memungkinkan (pengadaan trash boom). Kalau saya pikir juga pelampung ini (trash boom) kan juga bukan satu hal yang susah ditemukan," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan, pemasangan alat penahan sampah perlu dibarengi dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurutnya, upaya menjaga kebersihan lingkungan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah, termasuk tidak membuang sisa minyak ke tempat cuci piring yang dapat menambah kotoran pada saluran air.

"Edukasi, kemudian sosialisasi hal-hal yang simpel yang bisa dilakukan oleh masyarakat mulai dari dalam rumah dulu, baru kemudian kita lihat sekelilingnya seperti apa," imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menyatakan pihaknya akan menyesuaikan usulan pengadaan trash boom dengan kebutuhan penanganan sampah di sungai. "Nanti coba akan kami sesuaikan," ujarnya.

Raymond menjelaskan, alat penahan sampah tersebut nantinya direncanakan ditempatkan di sungai-sungai yang mengarah ke wilayah Kota Malang. Sejumlah titik yang menjadi perhatian, di antaranya aliran Sungai Kadalpang dan Sungai Kebonsari, yang selama ini kerap ditemukan tumpukan sampah.

Menurutnya, pemasangan alat tersebut diharapkan dapat membantu petugas dalam mengendalikan sampah agar tidak terus terbawa arus menuju bagian sungai di hilir.

Selama ini, sampah yang terbawa aliran sungai dari Kota Malang berpotensi menumpuk di wilayah lain, termasuk kawasan bendungan di Malang Selatan, Kabupaten Malang. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan perlunya penanganan sampah sejak berada di aliran sungai yang melintasi Kota Malang.

"Harapannya ke depan, kalau Kota Malang sudah tidak ada sampah di sungai, Malang Raya juga jadi bersih," tutur Raymond.

Selain mempertimbangkan pemasangan alat penahan sampah, DLH Kota Malang juga berupaya mencegah kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai melalui pendekatan langsung di lingkungan permukiman.

Raymond mengatakan, setelah kegiatan pembersihan sungai rutin dilakukan, pihaknya turut menitipkan pesan kepada lurah serta pengurus RT/RW agar mengingatkan masyarakat untuk tidak kembali membuang sampah ke aliran sungai. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.