08 October 2026

Get In Touch

KPK Panggil ATR/BPN Nusron Wahid

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Rabu (7/10/2026). Pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik KPK ingin mendalami informasi dari Nusron terkait kasus tersebut sehingga membuat terang konstruksi perkara.

"KPK meyakini NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," kata Budi Prasetyo, Rabu (7/10/2026) melansir antara.

Setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dugaan suap tersebut terkait pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Para tersangka tersebut yaitu Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi; dan Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Kemudian lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto; Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq; serta pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menduga mereka orang kepercayaan Nusron.

KPK juga telah menggeledah beberapa tempat. Di antaranya ruangan Lampri sekitar Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan juga dilakukan di kantor Summarecon di Jakarta, dan rumah Lampri di Bekasi, serta kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK juga menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur, dan rumah Lampri di Nganjuk. KPK pada 29 September 2026 menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (*)


Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.