Anggota DPRD Jatim Ingatkan 14 Perlintasan Sebidang Rawan di Banyuwangi, untuk Evaluasi Berkala
SURABAYA (Lentera) — Sebanyak 14 titik perlintasan sebidang jalur kereta api di Banyuwangi masuk kategori rawan kecelakaan, yang perlu dievaluasi secara berkala.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, dr. Agung Mulyono mengingatkan pemetaan dan evaluasi penting dilakukan, untuk memastikan langkah pencegahan dapat segera diterapkan pada titik-titik yang berpotensi membahayakan.
Pernyataan tersebut disampaikan Agung menyusul langkah PT KAI Daop 9 Jember memperketat pengamanan perlintasan sebidang, dengan menambah Petugas Jaga Lintasan (PJL) di sejumlah titik rawan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Langkah PT KAI Daop 9 Jember yang menyiagakan petugas di 14 titik di Banyuwangi patut kita apresiasi sebagai tindakan preventif,” ungkapnya dr. Agung Mulyono, Selasa (06/10/2026).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim ini juga mengingatkan, bahwa keberadaan petugas maupun palang pintu tidak akan cukup apabila tidak dibarengi dengan kesadaran pengguna jalan.
Edukasi kepada masyarakat dinilai tetap menjadi bagian penting, dalam pencegahan kecelakaan di perlintasan kereta api.
“Jangan hanya mengandalkan petugas atau palang pintu. Kesadaran masyarakat juga harus terus dibangun agar setiap orang memahami risiko ketika melintas di jalur kereta api,” tegasnya.
dr. Agung mendorong PT KAI, Dinas Perhubungan, dan pemerintah daerah memperkuat koordinasi dalam melakukan pemetaan, serta evaluasi terhadap perlintasan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Menurutnya, pemetaan dan evaluasi tersebut penting agar langkah pencegahan dapat dilakukan lebih cepat, pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Mobilitas masyarakat dan perjalanan kereta api harus berjalan aman, selamat, nyaman, dan lancar,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais




.jpg)

Post a comment