JAYAPURA (Lentera) – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil mengamankan terduga perantara dalam jaringan pengadaan senjata dan amunisi yang dikaitkan dengan SP. Terduga diketahui YYS alias OS alias K (33), yang ditangkap di kawasan Argapura, Kota Jayapura, Selasa (29/9/2026).
YYS diamankan sekitar pukul 15.15 WIT di seputaran Argapura, Distrik Jayapura Selatan. Keberhasilan itu dari pengembangan jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang dilakukan sejak Maret 2026.
YYS merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam rangkaian pengembangan perkara jaringan senjata dan amunisi di wilayah Jayapura yang ditangani sejak maret 2026. “YYS merupakan residivis dari pada kasus narkoba yang pernah dihukum selama tujuh tahun dan baru selesai menjalani pidananya diawal tahun 2026,” jelas Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai, Rabu (30/9/2026).
Kasatgas Humas juga menambahkan bahwa YYS merupakan hasil pengembangan dari 13 orang yang telah diamankan sebelumnya dari periodesasi kejadian di bulan maret hingga sekarang. Hasil pengembangan perkara tersebut kemudian mengarah pada pengamanan YYS sebagai bagian dari upaya penyidik mengungkap jaringan secara menyeluruh.
Adapun 13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya: 1. SP – sebagai pembeli senjata api dan amunisi; 2. OB – sebagai penyumbang dana/pembeli senjata dan amunisi; 3. YP – sebagai penyumbang dana; 4. MKM – sebagai perantara senjata; 5. DK – sebagai perantara senjata dan amunisi.
Kemudin ada: 6. KO – sebagai perantara senjata dan amunisi; 7. SM – sebagai perantara senjata dan amunisi; 8. HM – sebagai penjual amunisi dan magazen; 9. AKW – sebagai penyedia amunisi; 10. NH – sebagai penyumbang dana; 11. HLT – sebagai penyedia amunisi kepada EKW; 12. YK – sebagai perantara senjata dan amunisi; dan 13. AG – sebagai perantara senjata dan amunisi.
“YYS ini diduga memiliki keterkaitan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi dan saat ini telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua,” tambah Kasatgas Humas melansir Tribratanews.
Dalam rangkaian perkara yang telah diungkap, Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mencatat sejumlah hasil penegakan hukum berupa: 298 butir amunisi; empat buah magazen SS1 panjang; satu buah magazen SS1 pendek; satu pucuk senjata api rakitan; dan enam pucuk laras senjata api bekas Perang Dunia II yang ditemukan dalam kondisi berkarat.
“Meskipun demikian, penyidik masih mendalami kasus tersebut, dimungkinkan ada keterlibatan pihak lain, serta keterkaitan barang bukti berdasarkan hasil penyidikan yang diperoleh,” ucap Kasatgas Humas.
Saat ini YYS masih berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dapat diungkap berdasarkan fakta dan alat bukti. (*)
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)

Post a comment