04 October 2026

Get In Touch

Disdikbud Situbondo Terjunkan Tim Telusuri Oknum Guru Terduga Pencabulan Siswi

Ilustrasi penahanan pelaku.
Ilustrasi penahanan pelaku.

SITUBONDO (Lentera) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Situbondo telah menejunkan tim dan tenaga kependidikan untuk mengklarifikasi kepada oknum guru yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap siswi yang berusia 13 tahun. Namun, untuk menjatuhkan sanksi disiplin untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) tersebut masuk menunggu surat resmi penahanan dari kepolisian.

Kepala Disdikbud Kabupaten Situbondo Sopan Efendi di Situbondo, Senin, mengatakan pihaknya telah mengetahui kasus yang melibatkan guru di salah satu SMP negeri tersebut. "Kami masih menunggu surat penahanan resmi dari kepolisian sebagai dasar menjatuhkan sanksi disiplin kepada yang bersangkutan," katanya melansir antara Seni (28/9/2026).

Sementara itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo telah menahan guru berinisial KS (53) setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan asusila terhadap anak didiknya.

"Setelah kami menerima laporan, penyidik Unit PPA langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, dan didapatkan dua alat bukti yang cukup, kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, dugaan perbuatan tersebut terjadi selama September 2026 di sejumlah lokasi di Situbondo dan Bondowoso. Tersangka diduga terlebih dahulu membangun komunikasi secara intensif dengan korban melalui aplikasi WhatsApp sebelum menjemput korban menggunakan mobil dan membawanya ke sejumlah tempat.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, satu telepon seluler, serta beberapa pakaian yang berkaitan dengan perkara. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.