23 September 2026

Get In Touch

Syarat Unik Calon Pengantin di Desa Sambirejo Trenggalek, Wajib Lepas Burung ke Alam

Sejumlah calon pengantin mengikuti prosesi pelepasan sepasang burung ke alam liar di Pusasera Desa Sambirejo, Trenggalek, Selasa (22/9/2026).
Sejumlah calon pengantin mengikuti prosesi pelepasan sepasang burung ke alam liar di Pusasera Desa Sambirejo, Trenggalek, Selasa (22/9/2026).

TRENGGALEK (Lentera) – Pernikahan di Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek, tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Setiap pasangan yang hendak menikah juga diwajibkan melepas sepasang burung ke alam sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa. Aturan tersebut telah diterapkan sejak 2022 dan kini diperkirakan sudah mengembalikan sekitar 400 ekor burung ke habitatnya.

Kewajiban tersebut merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Desa Sambirejo yang dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) Sambirejo Nomor 31 Tahun 2022. Aturan ini berlaku bagi calon pengantin yang mengurus dokumen persyaratan pernikahan di desa setempat.

Kepala Desa Sambirejo, Karyanto, menjelaskan bahwa pelepasan burung sengaja dimasukkan dalam rangkaian persyaratan pernikahan untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga alam, satwa, dan lingkungan di Desa Sambirejo. Calon pengantin wajib melaksanakannya sesuai dengan Perdes Nomor 31 Tahun 2022," kata Karyanto, Selasa (22/9/2026).

Menurut dia, ketentuan tersebut tidak sekadar bersifat simbolis. Setiap pasangan diwajibkan menyediakan dan melepas 2 ekor burung ke alam liar.

Kewajiban itu melekat pada setiap pasangan yang melangsungkan pernikahan di Desa Sambirejo. Karena telah menjadi ketentuan dalam Perdes, pelaksanaannya tidak dikecualikan bagi pasangan tertentu.

"Setiap pasangan yang menikah wajib melepas sepasang burung ke alam. Ketentuan ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya.

Sejak diberlakukan pada 2022, program tersebut telah diikuti lebih dari 200 pasangan. Jika setiap pasangan melepas 2 ekor burung, jumlah satwa yang telah dilepasliarkan melalui program ini mencapai sekitar 400 ekor.

Karyanto menyebut kegiatan tersebut terus berjalan seiring dengan pelaksanaan pernikahan warga. Pemerintah desa juga sesekali menggelar pelepasan secara bersama-sama dengan mengumpulkan pasangan pengantin yang telah menikah.

Dalam kegiatan yang berlangsung kali ini, sebanyak 21 pasangan yang melangsungkan pernikahan pada Agustus hingga September diundang untuk mengikuti pelepasan burung bersama di Pusasera Desa Sambirejo. Dari jumlah tersebut, sekitar 15 pasangan dapat hadir.

Sementara pasangan yang belum dapat mengikuti kegiatan bersama tetap diwajibkan menjalankan ketentuan tersebut. Pelaksanaannya bisa dilakukan pada waktu lain yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasangan.

Tidak sembarang jenis burung digunakan dalam program tersebut. Pemerintah Desa Sambirejo memilih burung derkuku dan puter karena dinilai sesuai dengan karakter lingkungan setempat.

Kawasan Desa Sambirejo memiliki cukup banyak lahan pertanian yang dapat menjadi sumber makanan bagi burung. Selain itu, sebagian wilayah desa juga berbatasan atau berada di kawasan hutan sehingga mendukung proses adaptasi satwa setelah dilepas.

Karyanto mengatakan keberadaan burung hasil pelepasliaran kini mulai dapat dijumpai di sejumlah wilayah desa.

"Sebagian wilayah Desa Sambirejo merupakan kawasan hutan. Karena itu, burung-burung yang sebelumnya dilepas oleh pasangan pengantin sekarang sudah bisa kita temui kembali di lingkungan sekitar," jelasnya.

Program tersebut rencananya tidak berhenti pada pelepasan burung. Pemerintah desa tengah menyiapkan pengembangan kegiatan serupa dengan menambah unsur penghijauan.

Penanaman pohon buah menjadi salah satu rencana yang akan dilakukan di sejumlah titik, termasuk di tepi jalan dan kawasan hutan di sekitar Desa Sambirejo.

"Kewajiban melepas burung akan tetap kita pertahankan. Ke depan, program pelestarian juga akan kita lengkapi dengan penanaman tanaman buah di pinggir jalan dan kawasan hutan," tutur Karyanto.

Bima Ramadhan menjadi salah satu calon pengantin yang mengikuti kegiatan pelepasan burung bersama pasangannya, Tri Eka Yuliana.

Menurut Bima, kewajiban tersebut memiliki nilai positif karena pasangan yang baru akan membangun rumah tangga sekaligus diajak berkontribusi terhadap lingkungan.

"Menurut saya, kegiatan ini bagus karena calon pengantin ikut dilibatkan secara langsung dalam upaya pelestarian alam. Kami diminta melepas sepasang burung sebagai bagian dari kegiatan tersebut," ujar Bima.

Pada kesempatan itu, Bima dan Tri melepas burung tekukur. Bima menilai pelepasan satwa tersebut menjadi salah satu cara untuk membantu mengembalikan populasi burung yang masih sering diburu ke habitat alaminya.

"Burung tekukur termasuk yang cukup sering diburu. Jadi, dengan melepasnya kembali ke alam, kami ikut membantu upaya pelestariannya," katanya.

Burung yang dilepas dalam kegiatan tersebut sebelumnya diperoleh dengan cara membeli. Bima mengatakan cara itu dipilih karena keterbatasan waktu untuk mencari burung secara langsung.

"Kami tadi membelinya karena kalau harus mencari sendiri belum tentu punya waktu," pungkasnya.

Melalui ketentuan tersebut, Pemerintah Desa Sambirejo berupaya menjadikan momentum pernikahan sebagai bagian dari gerakan pelestarian lingkungan. Selain terus mempertahankan pelepasan burung, pemerintah desa juga menyiapkan penanaman tanaman buah untuk memperluas manfaat program penghijauan di wilayah setempat. (*)

 

Reporter: Herlambang
Editor: Lutfiyu Handi

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.