23 September 2026

Get In Touch

Skin Booster 'Kulit Mayat' Korea Viral, Ini Fakta Bahan dan Risikonya

Skin Booster 'Kulit Mayat' Korea Viral, Ini Fakta Bahan dan Risikonya

SURABAYA ( LENTERA ) - Tren perawatan kecantikan asal Korea Selatan kembali menarik perhatian. Kali ini, produk skin booster berbahan Human Acellular Dermal Matrix (hADM) ramai dibicarakan di media sosial karena disebut-sebut sebagai suntikan berbahan "kulit mayat".

Istilah tersebut memang terdengar kontroversial. Namun, secara medis, hADM bukanlah kulit manusia utuh yang disuntikkan begitu saja ke wajah.

hADM merupakan matriks jaringan kulit manusia yang telah melalui proses pengolahan untuk menghilangkan sel-sel donor. Yang dipertahankan adalah struktur matriks ekstraseluler, termasuk komponen seperti kolagen dan elastin, yang berfungsi sebagai semacam kerangka jaringan.

Kajian ilmiah mengenai hADM menunjukkan material tersebut memang telah lama digunakan dalam dunia medis, terutama untuk rekonstruksi jaringan dan penanganan luka bakar. Penggunaannya kemudian berkembang ke berbagai bidang bedah rekonstruktif.

Namun, penggunaan hADM sebagai skin booster untuk tujuan estetika wajah merupakan perkembangan yang jauh lebih baru.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Indonesia (PERDOSKI) Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, Subsp.Ven, FINSDV, FAADV, membenarkan bahwa bahan hADM memang berasal dari jaringan kulit manusia yang didonasikan.

Namun, ia menilai istilah "suntik kulit mayat" tidak sepenuhnya menggambarkan produk tersebut.

"Jadi, (terbuat dari) matriks jaringan kulit yang berasal dari donor. Tapi donornya memang donor yang kita enggak tahu apakah itu donor hidup, apakah donor mati," ujar Hanny.

"Tetapi, istilah 'suntik kulit mayat' itu sebetulnya enggak menggambarkan hal yang sesungguhnya gitu," lanjutnya.

Hanny mengatakan, sejauh ini belum ada publikasi ilmiah terbuka yang menjelaskan secara rinci prosedur dan teknik pengambilan jaringan kulit manusia yang digunakan pada produk skin booster tersebut.

"Jadi, untuk teknisnya memang kita belum paham ya," katanya.

Karena itu, menurut Hanny, penggunaan teknologi tersebut membutuhkan perhatian pada aspek keamanan pasien, legalitas, transparansi bahan, serta bukti ilmiah.

"Dan kemudian kalau di Indonesia sendiri kan perlu keamanan pasien, keamanan pasien yang sudah kita lakukan pengobatan ya, patient safety, kemudian legalitas, kemudian transparansi dari bahan-bahan yang kita gunakan," ucapnya.

"Mungkin kalau misalnya itu semuanya sudah dilalui mungkin bisa kita lihat apa kita ACC untuk masuk di Indonesia," terangnya.

 hADM Sudah Lama Digunakan 

Meski baru viral sebagai perawatan estetika, acellular dermal matrix bukan teknologi yang benar-benar baru.
Dalam dunia bedah rekonstruktif, matriks dermal digunakan antara lain untuk membantu menangani luka bakar dan defek jaringan. Literatur medis menjelaskan bahwa hADM dapat berfungsi sebagai kerangka biologis yang kemudian diintegrasikan dengan jaringan tubuh penerima.

Pada kasus luka bakar berat, misalnya, ketersediaan kulit donor dari tubuh pasien sendiri bisa menjadi terbatas. Dermal matrix kemudian dapat digunakan sebagai bagian dari strategi rekonstruksi.

Tinjauan sistematis terbaru terhadap penggunaan dermal substitute pada luka bakar juga menemukan sejumlah manfaat terhadap kualitas jaringan parut, meski peneliti menekankan masih terdapat variasi hasil penelitian dan kebutuhan untuk memperjelas indikasi penggunaannya. 

Salah satu penelitian terbaru memberikan gambaran mengenai mengapa teknologi ini mulai menarik perhatian industri kecantikan.
Sebuah uji klinis acak, split-face, tersamar ganda yang dilakukan di Severance Hospital, Seoul, melibatkan 20 orang dewasa berusia 30-65 tahun dengan masalah tekstur kulit pipi.
Penelitian berlangsung selama 20 minggu, dari November 2024 hingga Mei 2025. Satu sisi wajah mendapatkan partikulat hADM, sementara sisi lainnya digunakan sebagai pembanding dengan hyaluronic acid (HA). 

Pengukuran dilakukan pada awal penelitian serta minggu ke-1, 4, 8, 12, 16 dan 20.Hasil penelitian tersebut menunjukkan sisi yang mendapatkan phADM mengalami perbaikan pada sejumlah parameter kulit, termasuk kepadatan kulit, volume, elastisitas, kedalaman kerutan, luas pori, hidrasi dan parameter pelindung kulit.

Peneliti juga melaporkan adanya penurunan kedalaman lipatan nasolabial dan kerutan sekitar mata. Pada minggu ke-20, efek pengencangan di area sekitar mata dan pipi juga dilaporkan lebih besar dibandingkan sisi pembanding. 

Namun, angka 20 peserta dan masa observasi 20 minggu juga penting dibaca dalam konteks. Itu merupakan studi awal dengan ukuran sampel relatif kecil, sehingga belum cukup untuk menggambarkan keamanan dan efektivitas jangka panjang pada populasi yang jauh lebih luas.

Pengawasan Diperketat

Perkembangan produk hADM di Korea Selatan juga menunjukkan bahwa teknologi tersebut bukan sekadar tren media sosial.
Sejumlah perusahaan Korea telah mengembangkan produk berbasis ECM atau hADM. Media Korea melaporkan ekspansi kategori skin booster berbasis jaringan manusia sepanjang 2026, termasuk produk seperti Re2O dan produk sejenis. 

Namun, perkembangan industri tersebut juga diikuti perhatian regulator.

Seoul Economic Daily melaporkan pada Maret 2026 bahwa pemerintah Korea Selatan sedang meninjau penguatan pengawasan terhadap produk skin booster berbasis jaringan manusia, termasuk pelaporan efek samping dan pembatasan iklan untuk tujuan kosmetik. 

Media internasional Korea JoongAng Daily juga melaporkan bahwa penggunaan jaringan kadaver untuk prosedur estetika di Korea memunculkan perdebatan mengenai aspek etika dan regulasi. 

Ada di Indonesia?

Di Indonesia, persoalannya menjadi lebih jelas.
BPOM memastikan produk skin booster hADM yang viral dari Korea Selatan belum memperoleh persetujuan, belum terdaftar, dan belum beredar secara resmi di Indonesia.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi melalui Kedeputian 1 dan Kedeputian 4. 

BPOM juga merujuk pada Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik. Dalam Lampiran V nomor urut 1187, sel, jaringan, atau produk yang berasal dari manusia termasuk bahan yang tidak diizinkan digunakan dalam kosmetik.
Dengan demikian, produk berbahan hADM atau turunan jaringan manusia tidak dapat diperlakukan begitu saja sebagai kosmetik biasa. 

PERDOSKI menekankan bahwa persoalan paling penting bukan sekadar dari mana bahan tersebut berasal, tetapi seberapa transparan informasi diberikan kepada pasien sebelum tindakan dilakukan.

Bagi masyarakat, viralnya sebuah prosedur kecantikan tidak otomatis berarti prosedur tersebut cocok atau legal dilakukan di Indonesia.(far,ist/dya)
 

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.