SURABAYA (Lentera) - Polisi mengamankan sebanyak 1,96 ton beras bantuan pangan yang ditemukan menumpuk di sebuah rumah warga di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Total ada 196 karung, masing-masing 10 kilogram dan sudah diamankan di Polsek Waled. Temuan itu menjadi perhatian karena beras bantuan pangan merupakan komoditas yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat," ujar Kepala Polsek Waled AKP M Fadholi, Rabu (09/09/2026).
Dia mengatakan temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengumpulan beras bantuan pemerintah di rumah yang diduga digunakan sebagai tempat pengepul.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pemeriksaan ke lokasi. Polisi kemudian menemukan sebanyak 196 karung beras bantuan pangan, dengan berat masing-masing 10 kilogram.
Seluruh beras tersebut selanjutnya diamankan di Kantor Polsek Waled untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
AKP M Fadholi mengatakan Polsek Waled kemudian berkoordinasi dan melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Kepolisian Resor Kota Cirebon. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri asal-usul beras hingga proses distribusinya dan mengetahui bagaimana bantuan tersebut dapat terkumpul di rumah warga.
Di satu sisi, penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pengumpulan beras bantuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penyalurannya.
Polisi juga masih mendalami status hukum dari temuan tersebut dan meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum proses penyelidikan selesai.
"Fokus utama kami saat ini adalah memastikan status hukum dari tumpukan beras tersebut, apakah murni tindak pidana penimbunan atau ada faktor lain dalam proses penyaluran di lapangan," katanya melansir tribratanews.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menentukan langkah administratif terkait temuan tersebut.
Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan, dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon Moch. Muslih menjelaskan, kewenangan dinas berada pada pengawasan mutu dan volume beras sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Sedangkan mekanisme teknis distribusi secara keseluruhan berada di bawah kendali Perum Bulog. Menurut Muslih, pengawasan distribusi di lapangan juga menghadapi kendala geografis dan keterbatasan operasional. (*)
Editor: Lutfiyu Handi




.jpg)

Post a comment