TRENGGALEK (Lentera) -Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (8/9/2026).
Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja infrastruktur mendapat tambahan Rp37,28 miliar, sementara total belanja modal meningkat sebesar Rp63,3 miliar.
Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Trenggalek di Graha Paripurna DPRD. Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan, setelah perubahan APBD disahkan, total pendapatan daerah berada di kisaran Rp1,815 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp1,910 triliun.
“Alhamdulillah hari ini bisa kita paripurnakan perubahan APBD tahun 2026. Untuk total pendapatannya itu Rp1 triliun 815 miliar sekian, sedangkan untuk belanja kita sebesar Rp1 triliun 910 miliar,” ujar Doding.
Doding menjelaskan, jika dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan, terdapat penurunan pendapatan sekitar Rp51 miliar. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi berkurangnya dana desa, namun sebagian penurunan dapat ditutup melalui peningkatan pendapatan dari pos lainnya.
“Dibanding sebelum ada perubahan ini ada penurunan sekitar Rp51 miliar. Sebenarnya penurunannya dari dana desa sekitar Rp81 miliar, tetapi karena ada pendapatan yang naik, akhirnya kekurangannya sekitar Rp51 miliar,” jelasnya.
Dari tambahan tersebut, belanja infrastruktur meningkat sebesar Rp37.282.845.866,20. Kenaikan juga terdapat pada belanja modal tanah untuk kebutuhan Jalan Lingkar Selatan (JLS) sebesar Rp19.688.938.000, serta belanja peralatan dan mesin sebesar Rp45.753.991.539,05.
Doding berharap kenaikan belanja modal tersebut dapat segera direalisasikan karena berkaitan dengan berbagai kebutuhan infrastruktur masyarakat, seperti jalan, irigasi dan jembatan.
“Yang menjadi catatan, belanja modal kita naik sebesar Rp63,3 miliar. Di dalam belanja modal ini di antaranya ada belanja jalan, irigasi, jembatan dan sebagainya. Semoga bisa segera terserap sehingga bisa segera dirasakan oleh masyarakat,” tegas Doding.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara mengatakan, pengesahan APBD Perubahan 2026 menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk segera menjalankan program yang telah direncanakan.
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026. Semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di sisi ekonomi,” kata Syah.
Syah berharap tambahan ruang belanja dalam APBD Perubahan tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi mampu menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan memberikan manfaat langsung maupun berkelanjutan bagi masyarakat.
“Harapannya tambahan ruang belanja ini bisa benar-benar menghasilkan infrastruktur, sarana dan prasarana yang berkualitas, fungsional, serta memberikan manfaat langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH



.jpg)

Post a comment