31 August 2026

Get In Touch

Komisi B DPRD Usulkan Tambahan Rp44,1 Miliar untuk Pertanian dan Perikanan di Jatim

Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan
Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan

SURABAYA (Lentera) –Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan tambahan anggaran Rp44,1 miliar untuk memperkuat sektor pertanian dan perikanan dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Tambahan tersebut dinilai penting untuk memperkuat sektor produktif yang menjadi penopang perekonomian sekaligus menghadapi tantangan ketahanan pangan di Jawa Timur.

Usulan itu disampaikan Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (31/08/2026).

Ony mengungkapkan sektor-sektor yang menjadi mitra kerja Komisi B memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Jawa Timur. Berdasarkan data Atas Dasar Harga Berlaku, sektor tersebut menyumbang sekitar 66,9 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur.

"Artinya, sebagian besar aktivitas ekonomi daerah kita ditopang oleh sektor-sektor tersebut. Karena itu, perhatian terhadap sektor-sektor ini juga harus sebanding dengan perannya dalam perekonomian Jawa Timur," ungkap Ony.

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, kebutuhan memperkuat sektor pertanian dan perikanan semakin penting di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan II 2026 yang mencapai 5,72 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

Namun, Komisi B menilai dukungan anggaran untuk sektor-sektor tersebut dalam P-APBD 2026 masih belum memadai. Total anggaran seluruh OPD mitra Komisi B hanya mencapai Rp1,36 triliun atau 4,56 persen dari total Rancangan P-APBD Jawa Timur 2026.

Kendati mengalami kenaikan nominal 8,69 persen dibandingkan APBD Murni 2026, alokasi tersebut dinilai belum cukup untuk menjawab berbagai tantangan daerah, termasuk penguatan swasembada pangan dan mitigasi ancaman El Nino.

Karena itu, Komisi B mengusulkan tambahan anggaran Rp30,1 miliar untuk Dinas Kelautan dan Perikanan. Tambahan tersebut diarahkan untuk mendongkrak produktivitas budidaya, perikanan tangkap, dan pengolahan hasil ikan.

Sementara untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Komisi B mengusulkan tambahan anggaran Rp14 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat akses irigasi, bantuan alat mesin pertanian, serta peningkatan produksi demi menyokong swasembada pangan daerah.

Komisi B juga mengusulkan tambahan anggaran bagi OPD mitra lainnya, yakni Rp25 miliar untuk Dinas Peternakan dan Rp13,5 miliar untuk Dinas Kehutanan.

Ony menegaskan penambahan anggaran tersebut bukan sekadar untuk memperbesar alokasi belanja.

Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan anggaran yang tersedia benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lentera.co.
Lentera.co.