28 July 2026

Get In Touch

Paripurna LPJ APBD 2025 Pemkot Malang Diwarnai Aksi Walkout dan Lima Fraksi Abstain

Rapat paripurna DPRD Kota Malang tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Rapat paripurna DPRD Kota Malang tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

MALANG (Lentera) - Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, diwarnai sikap abstain dari 5 fraksi.

Meski keputusan tetap disahkan, Pemerintah Kota Malang menilai sikap tersebut sebagai pukulan moral agar pengelolaan pemerintahan dan anggaran ke depan dapat diperbaiki.

"Secara moral, pertanggungjawaban ini sekaligus menjadi obat bagi kami. Mungkin ada kebijakan-kebijakan yang harus kami perbaiki karena abstain ini bagian dari pukulan moral bagi kami untuk memperbaiki," ujarnya, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Senin (27/7/2026).

Untuk diketahui, adapun 5 fraksi yang menyatakan abstain adalah Fraksi PKB, PKS, Golkar, Fraksi Damai yang terdiri atas Demokrat dan PAN, serta Fraksi Nasdem-PSI. Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni PDI Perjuangan dan Gerindra menyatakan menerima terhadap Ranperda LKPJ 2025.

Ali menegaskan, Pemerintah Kota Malang menghormati sikap politik yang diambil masing-masing fraksi. Menurutnya, abstain merupakan bagian dari mekanisme demokrasi sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Ia meyakini, berbagai rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi bertujuan untuk memperbaiki kualitas kebijakan pemerintah ke depan. Salah satu catatan yang menjadi sorotan DPRD, yakni masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai sekitar Rp303 miliar.

Menurut Ali, besarnya SiLPA menunjukkan masih adanya hak-hak masyarakat yang belum sepenuhnya direalisasikan melalui program pembangunan.

"Maka ini yang nanti akan menjadi evaluasi utama bagi kami," katanya.

Sementara itu, dinamika rapat juga diwarnai aksi walkout yang dilakukan Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, usai penyampaian pandangan akhir fraksi. Arief menilai, forum seharusnya terlebih dahulu mengedepankan musyawarah sebelum keputusan diambil.

"Saya walkout karena asas untuk mengambil satu keputusan itu kan musyawarah mufakat sebelum dilakukan voting. Tetapi rupanya Ketua DPRD memaksakan berapapun yang menolak ataupun menyetujui itu akan tetap berlangsung," katanya.

Menurut Arief, masih terdapat ruang musyawarah melalui pertemuan para ketua fraksi untuk membahas alasan di balik sikap abstain yang disampaikan sejumlah fraksi. Ditegaskannya, langkah walkout juga merupakan hak politik yang diambil secara pribadi.

"Kemudian Fraksi PKB memilih abstain karena melihat, membaca perkembangan di 2025, bahkan kami juga melihatnya sampai di 2023 ketika Pak Wahyu sebagai penjabat. Perkembangannya tidak signifikan untuk Kota Malang. Walkout juga hak saya," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan seluruh proses pengambilan keputusan telah berjalan sesuai Tata Tertib persidangan DPRD. Menurutnya, sikap abstain tidak dapat dimaknai sebagai penolakan maupun persetujuan terhadap ranperda.

"Abstain itu bukan menolak, bukan menerima juga. Karena ini pembahasan tingkat II, saya kembalikan sesuai dengan tatib. Abstain itu tidak menjadikan sebuah pendapat fraksi menolak atau menyetujui," jelas Amithya.

Sebagai pimpinan sidang, ia kemudian mengembalikan keputusan kepada forum paripurna dengan menanyakan persetujuan seluruh anggota yang hadir.

"Forum ini adalah forum musyawarah di mana saya menanyakan kepada seluruh anggota apakah dapat disetujui, dan mereka menyampaikan setuju. Ini bukan memaksakan," ujarnya.

Karena itu, menurutnya, proses penandatanganan berita acara tetap sah dan tidak terpengaruh oleh adanya sikap abstain dari sejumlah fraksi.

Ia berharap, berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kota Malang.

"Rekomendasi-rekomendasi kami semua dari DPRD itu adalah bentuk bagaimana supaya kita bersama-sama bisa melayani masyarakat," pungkasnya.


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.